Heboh Aturan Baru PLTS Atap, Cek Segini Biaya Pasangnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan revisi peraturan tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aturan itu merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
"Sudah di-approved Presiden (Jokowi), sudah ditandatangani Pak Menteri (ESDM Arifin Tasrif) sekarang tinggal proses perundangan saja," ucap Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Feby mengungkapkan, skema ekspor-impor listrik antara konsumen dengan PLN dihapuskan dalam revisi Permen ESDM yang tinggal menunggu diundangkan tersebut.
Dia pun mengatakan, listrik dari PLTS Atap hanya bisa digunakan untuk kepentingan sendiri.
"Berapa yang dipasang didorong untuk dimanfaatkan untuk penggunaan sendiri, untuk penggunaan kebutuhan dari konsumen, ekspor-impornya ditiadakan. Artinya, kalau konsumen itu ada mengirim ke PLN, ke grid tidak akan dikompensasi sebagai penurun biaya rekening," tuturnya.
Feby menjelaskan, dihapuskannya kegiatan ekspor-impor listrik hasil PLTS Atap antara masyarakat dengan PLN tak lain karena kondisi PLN yang saat ini masih mengalami oversupply atau kelebihan pasokan listrik, khususnya di wilayah Pulau Jawa.
"Kita konsennya sekarang karena memang PLN oversupply ya, jadi PLTS Atap ini untuk penggunaan sendiri, jadi semaksimal kapasitas yang dipasang itu nantinya akan dipakai untuk konsumen itu sendiri," tambahnya.
Dengan begitu, Feby mengatakan kapasitas listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap baiknya disesuaikan dengan kebutuhan dari konsumen itu sendiri.
Lantas, berapa biaya yang dibutuhkan bagi calon konsumen untuk memasang PLTS Atap?
Salah satu penyedia panel surya PLTS Atap dari Sun Terra dalam situs resminya mengungkapkan terdapat berbagai paket biaya pemasangan panel surya sesuai dengan kapasitas listrik yang dihasilkan.
1. Panel surya 1 kWp
Panel surya ini dapat dipasang di rumah dengan kapasitas daya PLN 1.300 VA. Dalam satu paket ini sudah disediakan komponen seperti solar PV, inverter, mounting, kabel, dan aplikasi monitoring. Satu investasi paket harga panel surya ini mencapai Rp 32,9 juta sudah termasuk biaya survey, instalasi, akomodasi, logistik, PPN, serta pengurusan SLO dan Net Metering.
2. Panel Surya 2 kWp
Paket panel surya 2 kWp ini diperuntukkan bagi konsumen yang ingin memasang PLTS dengan kapasitas daya 2.200 VA. Untuk pemasangan paket panel surya ini, luas atap rumah minimal 15 meter persegi. Sama seperti paket sebelumnya, di dalam paketnya sudah tersedia solar panel, inverter, kabel, mounting, dan aplikasi monitoring. Untuk harganya dipatok Rp 45,9 juta.
3. Panel Surya 3 kWp
Paket panel surya 3 kWp ini diperuntukkan bagi konsumen yang ingin memasang PLTS dengan kapasitas daya 3.300 VA. Untuk pemasangan paket panel surya ini, sudah termasuk seluruh komponen yakni Solar PV, Inverter, Mounting, Kabel dan Aplikasi Monitoring. Untuk harganya dipatok Rp 60,9 juta.
Perlu diketahui, harga tersebut merupakan harga yang berlaku hanya untuk area Jabodetabek.
(wia)