
Beras Premium Langka, Bos Ritel Tiba-Tiba Minta Harga Eceran Dinaikkan

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengungkapkan harga beras premium kian melesat. Harga tebus beras premium dari distributor saat ini berkisar antara Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per kg, bahkan ada yang sampai Rp 18.000 per kg.
Harga tersebut cukup tinggi mengingat sebelumnya hanya berkisar Rp 13.150 per kg.
"Kita peritel kan nggak mungkin kalau beli mahal, dijual murah. Nggak bisa masuk barang kalau kita beli mahal jual rugi, jadi ada beberapa peritel yang memilih nggak usah ada barang sekalian. Sebagian besar peritel itu tidak mau membeli beras sekarang, karena harga mahal," ungkap Roy kepada CNBC Indonesia, Senin (12/2/2024).
Tingginya harga premium di tingkat distributor membuat peritel ogah membeli untuk stok mereka yang berakibat terjadi kelangkaan. Dia pun bilang salah satu jalan keluarnya adalah relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) agar ritel tetap bisa menjual beras premium.
"Ya kan kita nggak mungkin kalau beli mahal, jual murah nggak bisa masuk barang kalau kita beli mahal jual rugi, jadi ada beberapa peritel yang memilih nggak usah ada barang sekalian, tapi ada peritel yang memilih, ya udah saya beli mahal tapi saya jual mesti di atas HET karena yang di pasar tradisional kan jualnya sudah di atas HET," tuturnya.
![]() Pengunjung memilih beras di Supermarket, Jakarta, Kamis (29/3). Jelang bulan Puasa, Kementerian Perdagangan berencana mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan baru mengenai daftar merek beras guna menstabilkan harga beras. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki ) |
"Jadi harapan Aprindo adalah relaksasi HET, yang pertama way out nya," ucapnya.
Selain itu menurutnya Perum Bulog harus konsisten mengisi beras SPHP ke ritel sebagai pemerataan suplai barang. Apabila beras SPHP juga stoknya berkurang maka akan menimbulkan kepanikan konsumen.
"Beras premium (di ritel) sudah kurang, karena belum ada panen, dan harga tinggi. Kalau beras SPHP (dari Bulog) juga kurang, nah ini kan yang bisa menimbulkan panic buying," tegasnya.
Sebagai catatan, pemerintah sudah menetapkan HET beras baru baik untuk beras medium maupun premium. HET beras berlaku berdasarkan zonasi yaitu zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Zona 2 untuk Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan. Serta, zona 3 Maluku dan Papua.
Untuk HET beras premium zona I Rp 13.900 per kg, zona II Rp 14.400 per kg, dan zona III Rp 14.800 per kg.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beras Premium Langka di Ritel Modern, Ma'ruf Amin Perintahkan Ini
