Video: Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun Untuk 2 Periode

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 February 2024 13:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Jabatan Kepala Desa telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Menteri Dalam Negeri dalam pembahasan tingkat I Revisi Undang-undang (UU) tentang Desa menjadi 8 tahun maksimal 2 periode secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 07/02/2024) Berikut Ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...