Ada Potensi Korupsi, Faisal Basri Usul Bansos Beras Diganti Tunai

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
05 February 2024 16:45
Jokowi bagi-bagi bansos beras di di Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Selasa, 12 September 2023. (Dok. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Jokowi bagi-bagi bansos beras di di Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Selasa, 12 September 2023. (Dok. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom senior INDEF Faisal Basri mengkritisi bantuan sosial (bansos) beras yang dibagikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa 10 kilogram (kg) beras kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) berlanjut hingga Juni 2024. Nantinya, setiap keluarga akan menerima bansos 10 kg beras setiap bulan.

Bansos ini adalah kelanjutan dari bansos beras yang dibagikan pada tahun 2023. Bantuan ini diberikan sebanyak 2 tahap, yaitu untuk periode Maret-Mei 2023 dan September-Desember 2023. Menurut Faisal, bansos yang disalurkan seharusnya berbentuk uang tunai.

"Secara teoritis ekonomi sampai pemenang nobel ada konsensus bahwa bantuan masyarakat itu tunai," kata Faisal, pada diskusi INDEF, Senin (5/2/2024).

Namun, lanjut Faisal, pemerintah saat ini malah memberikan bansos berupa beras sebanyak 10 kilogram. Padahal menurutnya bansos beras rentang terhadap penyelewengan hingga korupsi.

"Rata-rata sembako itu 30% hilang. jadi hak rakyat 100% kalau tunai dapat 100%, gara-gara sembako 70%. 30% dikorupsi panitia pengadaan, pengepakan transportasi jadi kedunguan ini dipelihara terus," jelasnya.

Selain itu, menurut Faisal, bansos seharusnya hanya berperan dalam jaring pengaman sosial sehingga bansos tidak temporer hanya diberikan ketika menjelang pemilu.

Dalam kesempatan itu, Faisal juga menuding pemberian bansos pemerintah merupakan penyalahgunaan anggaran.

"Pak Zulhas juga mengatakan bansos itu dari Jokowi, manusia-manusia itu harus dihukum, melakukan kebohongan publik. jelas-jelas kalau APBN dia (artinya) menyalahgunakan, Jokowi harus dimakzulkan," terang Faisal Basri.

Seperti yang diketahui, pemerintah memberikan bansos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos 10 beras 10 kilogram setiap bulan. Khusus bansos beras akan disalurkan hingga bulan Juni 2024 mendatang.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Faisal Basri Bilang Jokowi Gagal Sejahterakan Rakyat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular