Marine and Fisheries Forum

Bos Sungai Mekong Akui Kesuksesan RI Berantas Penangkapan Ikan Ilegal

teti purwanti, CNBC Indonesia
05 February 2024 16:27
Direktur Divisi Perencanaan Sekretariat MRC, Theerwat Samphawamana dalam diskusi panel Indonesia Marine And Fisheries Business Forum 2024, di Fairmont Jakarta, pada Senin (5/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Direktur Divisi Perencanaan Sekretariat MRC, Theerwat Samphawamana dalam diskusi panel Indonesia Marine And Fisheries Business Forum 2024, di Fairmont Jakarta, pada Senin (5/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Divisi Perencanaan Komisi Sungai Mekong (The Mekong River Commission/ MRC) Theerawat Samphawamana mengatakan, Indonesia sukses menangani dan memberantas praktik-praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, and unregulated/ IUU fishing). Hal itu disampaikan dalam Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024.

Theerawat Samphawamana menuturkan, Indonesia dan MRC selama ini sudah bekerja sama dalam pengembangan pemanfaatan dan pengelolaan perikanan. Termasuk bertukar informasi mengenai pengawasan praktik-praktik di bidang perikanan. 

"Dalam hal kelautan dan perikanan, saya menghargai Indonesia yang punya banyak pengalaman. Termasuk, melawan penangkapan ikan ilegal dengan sukses," katanya. 

"Dalam hal manajemen perikanan, Indonesia dan MRC sudah bekerja sama dengan baik sejak lama. Satu hal, bisa bertukar informasi tentang penilaian perikanan, pengawasan perikanan, tren dan status keanekaragaman perikanan, membangun manajemen perikanan yang baik dan tepat," tambah  Theerawat Samphawamana.

Menurutnya, kerja sama antara Indonesia dan MRC adalah hal bagus yang bisa dilakukan kedua pihak. 

"Bukan berarti Indonesia belajar dari kami, tapi sharing,"  pungkasnya. 

Seperti diketahui, pemberantasan IUU fishing memang jadi salah satu fokus kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mulai dari meledakkan dan menenggelamkan kapal-kapal penangkap ikan ilegal yang masuk wilayah perairan Indonesia, termasuk dengan memberlakukan wajib mengaktifkan VMS bagi kapal-kapal penangkap ikan. 

Data KKP menunjukkan, terjadi peningkatan kepatuhan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dan pengangkutan ikan yang signifikan dari 97,4% di tahun 2021, menjadi 99,4% di tahun 2023. 


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Lewatkan! Forum Peluang Sektor Perikanan-Kelautan Digelar KKP

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular