Arahan Jokowi, Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian Rp50 T

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Jumat, 02/02/2024 18:05 WIB
Foto: Infografis/Jokowi Patok Rp203,5 T Dana Jalan, Pulau Ini Dapat Banyak! /Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia-Kementerian Keuangan kembali melakukan pemblokiran atau automatic adjustment anggaran Kementerian/Lembaga pada tahun 2024. Jumlah anggaran yang diblokir mencapai Rp 50,148 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan pemblokiran tersebut merupakan arahan Presiden Jokowi. "Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2024," kata Deni lewat keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).


Deni mengatakan perintah melaksanakan automatic adjustment dilakukan karena kondisi geopolitik global yang penuh ketidakpastian. Kondisi itu, kata dia, membuat pemerintah perlu mengantisipasi potensi atau kemungkinan gangguan terhadap ekonomi dalam negeri yang terjadi pada 2024.

"Kebijakan automatic adjustment merupakan salah satu metode untuk merespons dinamika global dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023," kata dia.

Automatic adjustment diperkenalkan pertama kali pada tahun 2022 dan diatur di dalam Undang-Undang APBN 2022. Pada tahun tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan 5% anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebagai dana cadangan penanggulangan pandemi Covid-19.

Lewat kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran tersebut, masing-masing Kementerian lembaga dapat memilah sendiri belanja yang bukan prioritas untuk dicoret dan kemudian anggarannya disisihkan. Pada 2023 ketika kebijakan ini dilakukan, pemerintah juga melakukan pemblokiran anggaran K/L sebesar Rp 50,2 triliun.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil