Anggaran Bansos 2024 Naik Rp 20 Triliun Jadi Rp 496 Triliun

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
30 January 2024 19:37
Jokowi bagi-bagi bansos beras di di Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Selasa, 12 September 2023. (Dok. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Jokowi bagi-bagi bansos beras di di Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Selasa, 12 September 2023. (Dok. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jumlah anggaran bantuan sosial (Bansos) yang dianggarkan pada APBN 2024 mencapai Rp 496 triliun atau nyaris setengah kuadriliun. Dia mengatakan angka tersebut naik Rp 20 triliun dibandingkan anggaran serupa di APBN 2023, yaitu Rp 476 triliun.

"Tahun ini 2024 Bansos di dalam APBN kita nilainya Rp 496 triliun jadi beda Rp 20 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK di kantornya, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Sri Mulyani mengatakan realisasi dari anggaran untuk bansos itu akan terus dimonitor. Dalam realisasinya, kata dia, penggunaan Bansos tentu akan menyesuaikan perkembangan kondisi yang ada.

Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang bansos ketika program kesejahteraan itu mendapatkan sorotan. Kemarin, Presiden Jokowi baru saja merilis bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) berjudul mitigasi risiko pangan untuk 18,8 juta penerima.

Penyaluran bantuan paket sembako Presiden (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)Foto: Penyaluran bantuan paket sembako Presiden (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)
Penyaluran bantuan paket sembako Presiden (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Setiap penerima akan mendapatkan BLT dengan total Rp 600 ribu. Jumlah uang itu sebenarnya diberikan untuk periode bulan Januari-Maret, namun pemerintah Jokowi memutuskan pemberian akan dilakukan sekaligus pada Februari bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu.

Inilah yang membuat sejumlah pengamat khawatir bansos akan digunakan untuk kepentingan menggaet pemilih dalam kontestasi pemilihan presiden.

Namun, Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.

"Saya ingin menekankan pada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama," kata dia.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bansos Jokowi Dikritik Berbau Politik, Moeldoko Bela Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular