KPK Tangkap Tangan ASN di Sidoarjo, Kasus Pajak dan Retribusi

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
26 January 2024 21:04
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (26/1/2024). KPK menyebut penangkapan ini terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK, kasus ini terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/1/2024).

Ali mengatakan ada 10 orang yang ditangkap dalam OTT ini. Di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara. Namun, dia belum menjelaskan detail identitas mereka yang ditangkap.

"Ada sekitar 10 orang yang tengah diperiksa," kata dia.

Ali mengatakan saat ini pihak yang ditangkap masih dalam proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Nanti akan kami sampaikan hasil utuh kegiatan ini," kata dia.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara, 15 Orang Diamankan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular