
Jokowi Siapkan Satgas Ekspor, Ini Tugasnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Ekspor Nasional yang dibentuk Presiden Joko Widodo menggelar rapat koordinasi pada Rabu, (24/1/2024). Dalam rapat perdana itu, Satgas mematangkan program kerja prioritas untuk menggenjot ekspor Indonesia.
"Hari ini diadakan Kick-off Technical Meeting atau Rapat Koordinasi Teknis yang membahas mekanisme dan rencana kerja Kelompok Kerja Satgas. Pada pertengahan bulan depan baru akan diadakan Rapat Tingkat Menteri atau Tim Pengarah. Jadi, masing-masing Pokja mulai dari sekarang dapat menyiapkan Laporan Program Kerja Prioritas untuk disampaikan pada rapat bulan depan," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Susiwijono menjelaskan untuk ke depannya, rapat koordinasi tim pengarah atau setingkat menteri itu akan dilakukan sebanyak minimal setiap 3 bulan sekali. Sementara rapat koordinasi di tingkat Pokja akan dilaksanakan 1 kali sebulan. Menurut dia, rapat di tingkat Pokja itu akan dilakukan setiap bulan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kinerja ekspor Indonesia.
"Untuk Rakornis Pokja rencananya akan dilaksanakan tiap Rabu minggu ketiga setiap bulan, setelah adanya rilis BPS," katanya.
Susi mengatakan tim pelaksana di dalam satgas ini memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait upaya peningkatan ekspor nasional, menindaklanjuti arahan Tim Pengarah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan ekspor nasional, menetapkan program kerja tahunan di awal tahun, serta memberikan rekomendasi kepada Tim Pengarah terkait dengan kebijakan peningkatan ekspor nasional.
"Ini tugas kita sama-sama untuk menjaga kinerja ekspor Indonesia agar tetap bagus di tengah penurunan demand dari pasar global. Maka itu, diperlukan usaha kolaboratif dari semua institusi yang tergabung dalam Satgas, termasuk dari asosiasi pengusaha seperti KADIN dan APINDO, bahkan dari Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri," ujar Susi.
Satgas Peningkatan Ekspor Nasional merupakan satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2023 pada 20 September 2023. Satgas dibentuk untuk mendorong peningkatan ekspor nasional guna mengantisipasi terjadinya penurunan permintaan pasar global.
Selain itu juga untuk memitigasi terjadinya penurunan industri padat karya yang berorientasi ekspor maupun potensi terjadinya resesi di negara lain di luar Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, dan Uni Eropa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk menjadi Ketua Tim Pengarah Satgas ini. Sementara, susunan keanggotaan Tim Pengarah terdiri dari Wakil Ketua I yakni Menteri Perdagangan dan Wakil Ketua II yakni Menteri Keuangan, kemudian Anggota terdiri dari Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, serta Menteri Koperasi dan UKM.
Selain itu, Tim Pengarah juga diisi oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris Kabinet, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mitra Dagang Tertekan, Satgas Ekspor Jokowi Susun Strategi