
Pindah ke IKN, Nasib Gedung Pemerintah di Jakarta Belum Jelas

Jakarta, CNBC Indonesia - Jelang pindahnya pemerintahan Indonesia dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap mulai tahun ini, sejumlah aset atau gedung-gedung kementerian atau lembaga di Jakarta belum jelas mau diapakan.
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Candra Giri Artanto mengatakan, hingga kini pun pihaknya belum memperoleh daftar aset yang akan ditinggal pemerintah dan harus dikelola setelah ditinggal para pejabat dan ASN nya ke IKN.
"Total asetnya kami tidak punya datanya, tentu nanti bisa dikonfirmasi dari teman-teman di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," kata Candra saat taklimat media di kantor LMAN, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Meski begitu, Candra mengatakan, aset pemerintah yang akan ditinggal ke IKN tentu tidak akan dibiarkan begitu saja, melainkan akan dimanfaatkan sesuai dengan konsep manajemen aset, yakni highest and best uses atau HBU.
Namun, untuk desain besar pemanfaatannya dari sejumlah aset yang ditinggalkan ke IKN, menurutnya hingga kini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kementerian atau lembaga lainnya.
Yang jelas, Candra menekankan, pemanfaatan aset-aset pemerintah nantinya akan tetap disesuaikan dengan konsep Jakarta sebagai kota metropolitan setelah melepas statusnya sebagai Ibu Kota Indonesia.
"Nah sekarang sedang dibikin grand desainnya. Kemarin kita sudah melakukan studi-studi juga ke beberapa lokasi untuk bisa petakan dan grand desainkan agar selaras, karena Jakarta yang akan ditinggal itu tentunya tidak akan ditinggalkan begitu saja," tegas Candra.
Pada Desember 2023, Kementerian Keuangan menyatakan sudah hampir menyelesaikan pemetaan terhadap aset atau barang milik negara (BMN) yang ada di Jakarta. Pemetaan BMN milik pemerintah pusat ini dilakukan dalam rangka rencana kepindahan ke Ibu Kota Nusantara.
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan dari hasil pemetaan diketahui bahwa nilai aset milik pemerintah pusat yang ada di Jakarta mencapai Rp 1.640 triliun.
"Ini ada sekitar Rp 1.640 triliun aset di Jakarta," kata Encep dalam diskusi di Kantor Kemenkeu, Kamis (21/12/2023).
Encep mengatakan aset BMN itu dapat dibagi menjadi dua kategori penggunaan saat ini. Pertama, adalah BMN yang dipakai sebagai kantor pusat Kementerian dan lembaga. Dan kategori aset BMN kedua adalah kantor perwakilan kementerian/lembaga yang ada di Jakarta, seperti kantor Polda, Polres dan Kanwil lainnya.
Menurut Encep, dalam konteks kepindahan ibu kota ke IKN, Kemenkeu berfokus menyusun kajian dan rencana terkait masa depan aset kategori pertama, yakni bangunan dan tanah yang dipakai oleh Kementerian dan lembaga sebagai kantor pusat. Sebab, jika ibu kota sudah dipindahkan, maka gedung-gedung kantor pusat inilah yang nantinya akan dikosongkan.
Dia mengatakan Kementerian Keuangan sebagai pengelola BMN tengah menyusun konsep penggunaan gedung-gedung tersebut ketika nantinya ditinggalkan. Dia mengatakan prioritas pertama adalah gedung-gedung tersebut akan dipakai sebagai kantor wilayah kementerian atau lembaga di Jakarta.
"Kami sedang petakan mana saja Kementerian dan lembaga yang masih membutuhkan gedung di sini," kata dia.
Encep melanjutkan rencana kedua adalah memanfaatkan gedung-gedung dan aset BMN tersebut untuk keperluan disewakan, hingga diubah menjadi ruang publik bagi masyarakat. "Konteks pemanfaatan inilah yang paling menantang," kata Encep.
Encep memperkirakan jumlah aset yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan tersebut nilainya mencapai Rp 300 triliunan. Dia mengatakan Kemenkeu masih terus mengkaji kemungkinan-kemungkinan pemanfaatan aset-aset tersebut.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dana Pembebasan Lahan IKN Tembus Rp 723 M per Agustus 2023