Tabrakan KA Turangga-Bandung Raya, Menhub Sebut Ada Human Error
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut ada kemungkinan kesalahan teknis, pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), sampai dengan faktor manusia atau human error dalam kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Turangga dan Kereta Commuterline Bandung Raya pada Jumat, 5 Januari 2024 lalu.
"Ada satu kemungkinan, bahwa ada kesalahan teknis, pelanggaran SOP dari faktor manusia dan hal-hal lainnya yang sedang kita proses," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (18/1/2024).
Budi Karya mengatakan, ia telah memberikan laporan dan usulan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kecelakaan tersebut. Di mana dalam jangka pendek, lanjut dia, pihaknya akan melakukan reformasi sumber daya manusia (SDM) yang juga berkaitan dengan SOP.
"Itu sedang kita laksanakan, kami sudah lakukan di Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sudah dilakukan perombakan organisasi, dan kami sedang membuat SOP-SOP baru berkaitan dengan hal-hal itu," ujarnya.
Budi Karya mengatakan pihaknya tengah mengupayakan agar semua jalur kereta api menjadi double track atau dua jalur. Sebagaimana diketahui, selama ini masih banyak single track di beberapa daerah, salah duanya di jalur Bandung dan Pamulang yang beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan kereta.
"Dan juga berkaitan dengan sinyal itu masih manual. Bagaimana caranya di tahun anggaran ini kita akan selesaikan semua berkaitan dengan sinyal, khususnya di Jawa," ungkapnya.
Sementara dari segi keamanan, Budi Karya menilai perlu dilakukan elevated di kota-kota besar, supaya tidak ada lagi lintasan sebidang.
"Kami tentu berpikir bahwa yang paling aman melakukan upaya elevated pada kota-kota besar. Katakanlah di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya seperti apa yang dilakukan di Jakarta, sehingga lintasan sebidang tidak ada dan juga double track," tutur dia.
"Bahkan di Jakarta itu ada yang namanya double-double track, jadi 4 track berfungsi sekaligus," imbuhnya.
Budi karya menekankan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaporkan hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Insyaallah mitigasi yang dilakukan sudah kita lakukan, terpenuhi. Kita sudah melakukan reformasi, perbaikan SOP, dan juga isu lainnya. Laporan ini juga mungkin bisa kita sampaikan pada DPR apa yang akan kita lakukan, karena ini berkaitan dengan penganggaran," pungkasnya.
(wur)