
Uni Eropa Jegal Ekspor CPO RI, Pemerintah & Pengusaha Siap Hadapi!
Jakarta, CNBC Indonesia- Kinerja industri komoditas sawit Indonesia pada 2024 masih menghadapi sejumlah tantangan. Kondisi ini terkait perlambatan ekonomi global & China yang bisa mengancam permintaan ekspor CPO dan harga CPO hingga adanya penjegalan produk CPO RI di Eropa lewat Undang-undang Anti-deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Ketua Bidang Luar Negeri GAPKI, Fadhil Hasan mengatakan saat ini tren ekspor CPO RI ke Uni Eropa cenderung turun sebelum aturan EUDR berlaku di 2025. Namun GAPKI yakin Uni Eropa masih membutuhkan CPO untuk industri pangan maupun biodiesel, oleh karena itu upaya negosiasi masih diperlukan untuk memastikan keberlanjutan ekspor CPO RI.
Sementara Direktur Eksekutif PASPI, Tungkot Sipayung mengatakan tekanan Uni Eropa terhadap sektor CPO RI sudah berlangsung lama. Dimana aturan EUDR ini cenderung diskriminatif karena hanya berlaku untuk CPO namun tidak untuk minyak nabati lain seperti sun flower dan rapseed.
Menghadapi ini maka gugatan RI ke WTO sudah tepat meski juga harus ada antisipasi lain terkait pemenuhan berbagai persyaratan ekspor yang menyulitkan petani dan industri sawit RI.
Seperti apa upaya mendorong dan menghadapi hambatan ekspor CPO RI? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Eksekutif PalmOil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung dan Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Fadhil Hasan dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Kamis, 18/01/2024)

-
1.
-
2.
-
3.