Masa Tugas Satgas TPPU Rp349 T Berakhir, Mahfud Ungkap Hasil Kerjanya

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
17 January 2024 16:26
Mahfud MD. (Dok. Kemenko Polhukam)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin menyampaikan laporan akhir Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal itu disampaikan Mahfud dalam keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (17/1/2024).



Dalam paparannya, Mahfud menjelaskan, Satgas TPPU dibentuk berdasarkan rapat Komite Nasional TPPU pada 10 April 2023. Hasil rapat itu kemudian disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pada 11 April 2023.

"Masa tugas Satgas TPPU telah berakhir 31 Desember 2023 dan dalam waktu kurun waktu delapan bulan, satgas telah melakukan supervisi dan evaluasi penanganan 300 surat LHA (laporan hasil analisis), LHP (laporan hasil pemeriksaan), informasi dugaan TPPU dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun," ujar Mahfud.

"Sebanyak 300 surat LHA, LHP, informasi, seluruhnya telah dibahas secara sistematis dalam Satgas TPPU dengan melibatkan 12 orang tim ahli yang terdiri dari para akademisi dan para tokoh yang concern dalam pemberantasan TPPU bersama Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, Kejaksaan, Polri, dan KPK," lanjutnya.

Menurut Mahfud, perkembangan yang paling signifikan dari kerja Satgas TPPU adalah penanganan surat LHP Nomor SR205/2020 terkait kasus importasi emas dengan nilai transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun. Dia mengatakan, sebelum ada Satgas TPPU, kasus itu tidak berjalan.

"Namun dengan supervisi Satgas TPPU, kasus mulai diproses dengan mengungkap dugaan tindak pidana kepabeanan oleh penyidik Ditjen Bea dan Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh penyidik Ditjen Pajak," kata Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, status kasus kepabeanan importasi emas grup SB telah naik ke tahap penyidikan. Sedangkan kasus perpajakan dalam tahap pengumpulan bukti permulaan yang terdiri dari empat wajib pajak dengan pajak kurang bayar mencapai ratusan miliar rupiah.

"Terhadap kasus lainnya, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, Polri, dan KPK," ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, kehadiran Satgas TPPU juga memberikan dampak positif penyelesaian kasus-kasus serupa, baik penanganan dan penyelesaian tindak pidana asalnya maupun TPPU seperti kasus yang melibatkan oknum Ditjen Bea dan Cukai di Makassar dan Yogyakarta.

"Jadi saudara kasus itu berjalan penanganannya dengan cukup baik karena itu tadi ada yang sekarang sudah masuk penyidikan, ada yang sudah divonis seperti RAT yang masuk di surat ini sudah divonis seminggu lalu. Yang sebelumnya lagi ada di 300 surat itu Angin Prayitno, sebelumnya lagi juga ada Gayus. Itu kan 300 surat sejak tahun 2009. Cuma ada yang belum terlaporkan, ada yang belum terproses. Jadi semuanya itu sudah berjalan," kata Mahfud.

Lebih lanjut, eks menteri pertahanan itu bilang, Satgas TPPU telah memetakan permasalahan dan menyampaikan tujuh rekomendasi. Salah satu rekomendasinya adalah Komite Nasional TPPU agar melakukan supervisi terhadap penanganan kasus importasi emas dengan melibatkan kelompok ahli dan kelompok kerja.

"Bahkan tadi ada usul lebih spesifik untuk kelompok kerja yang terus mengawasi setiap laporan. Dikirim tanggal berapa suratnya, sebulan kemudian sampai mana, sebulan kemudian sampai mana, dan seterusnya agar tidak ada yang terlantar," ujar Mahfud.

Menurut dia, masa tugas Satgas TPPU telah berakhir. Namun mekanisme kerja Satgas TPPU yang telah terbangun dengan baik selama ini akan dilanjutkan dan menjadi bagian optimalisasi kerja tim pelaksana Komite Nasional TPPU.

"Selanjutnya saya selaku ketua komite akan menyelenggarakan rapat komite dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk membahas masalah ini. Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota Satgas TPPU dan atas dukungan semua pihak, termasuk para pewarta, yang selalu rajin memberitakan soal ini," kata Mahfud.

"Dan sebagai kabar bagusnya saya ulangi, alhamdulillah pada akhir tahun lalu, Indonesia sudah masuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force yang sudah diperjuangkan 18 tahun dan baru berhasil tahun 2023 karena kita terus memacu, memburu TPPU dan meningkatkan kualitas kerja dan kinerja PPATK," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger Transaksi Janggal Pemilu, Mahfud MD: Usut Tuntas!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular