Menteri PANRB Buka Suara Soal 36,8% Dana PSN Masuk ke Kantong ASN

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
12 January 2024 11:55
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas buka suara soal dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengatakan hal tersebut bukan lagi pelanggaran ASN, melainkan pelanggaran hukum.

"Saya belum tahu peristiwanya, tapi nanti tentu ada proses yang mestinya dilalui ya, karena itu sudah bukan lagi pelanggaran ASN, nanti bisa bagian hukum ya," kata dia di kantornya, Jakarta, dikutip, Jumat, (12/1/2024).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus dugaan dana tindak pidana korupsi pada proyek strategis nasional (PSN) mengalir ke kantong aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus selama 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap 36,81 persen dari total dana PSN masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan.

"Sedangkan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Ivan.

Ivan mengatakan dari hasil pemeriksaan mendalam, transaksi yang tidak berhubungan dengan pembangunan proyek itu teridentifikasi mengalir ke pihak dengan profil seperti ASN dan politikus. Uang diduga digunakan untuk membeli aset dan investasi. Namun Ivan tak merinci duit tersebut berasal dari proyek apa saja. PPATKĀ pun menegaskan beberapa kasus yang disampaikan oleh bosnya itu sudah ditangani penegak hukum.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: PPATK Ungkap Aliran Dana Rp193 Miliar ke Kantong Parpol

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular