Pelanggaran Netralitas PNS di Pemilu 2024 Bisa Tembus 10.000 Kasus

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
12 January 2024 06:55
Press Statement THR dan Gaji 13
Foto: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menganggap membengkaknya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral di Pemilu 2024 adalah hal yang masuk akal. Menurut dia, hal itu terjadi karena Pemilu tahun ini dilaksanakan secara serentak.

"Ya otomatis don, jumlah pemilunya juga banyak serentak tahun ini dibanding tahun kemarin dan tahun ini juga bersamaan dengan Pilpres, jadi peristiwanya juga lebih banyak dibanding tahun kemarin," kata Anas di kantornya, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Anas mengatakan fenomena ini membutuhkan perhatian yang lebih serius. Dia meminta masyarakat untuk membantu melaporkan ke Komisi ASN (KASN) apabila menemukan abdi negara yang tidak netral.

"Silahkan laporkan ke KASN," kata dia.

Sebelumnya, KASN memprediksi pelanggaran netralitas ASN akan melonjak dalam Pemilu 2024. KASN memperkirakan jumlahnya akan mencapai 10 ribu pelanggaran.

Peningkatan ini dihitung dari perbandingan jumlah pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada serentak 2020. Pada Pilkada yang dilakukan di 270 daerah tahun itu, KASN mendapati adanya lebih dari 2.000 kasus pelanggaran. Sementara pada Pemilu 2024, pemilihan akan diselenggarakan di 548 daerah.

Anas berharap KASN dapat bergerak cepat menerima laporan tersebut. Dia juga berharap KASN dapat menjatuhkan sanksi sesuai dengan kesalahan.

"Kami sudah sampaikan ke KASN untuk tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan tingkatannya masing-masing bagi pelanggaran netralitas ASN," kata dia.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Fakta Pelanggaran Netralitas dan Kode Etik PNS Jelang Pemilu 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular