Wah! KPK Sebut Asuransi Kapal di PT Pelni Dikorupsi

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
09 January 2024 16:20
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan saat konferensi pers di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan saat konferensi pers di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi di PT Pelni Persero. Dugaan korupsi yang diusut terkait pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan PT Pelni Persero Tahun Anggaran 2015-2020.

"Saat ini KPK telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni Persero TA 2015-2020," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, (9/1/2024).

Ali menjelaskan modus korupsi diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut. Korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga belasan miliar Rupiah.

"Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah," kata dia.

Ali mengatakan layanan asuransi yang diduga dikorupsi berhubungan dengan asuransi Marine Hull yang meliputi jaminan kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal.

"Termasuk pula asuransi wreck removal and pollution, jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut," kata Ali.

Ketika KPK sudah melakukan penyidikan, artinya lembaga ini sudah menetapkan para tersangka. Namun, Ali belum mau membeberkan identitas para terasangka tersebut. Dia mengatakan pengumuman tersangka akan dilakukan pada saat penahanan atau penangkapan.

"Lengkapnya kronologis dari dugaan korupsi, kaitan siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka sampai dengan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup dari sisi mengungkap perbuatan melawan hukumnya," kata dia.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Bongkar Korupsi Jumbo di PT Pelni, Begini Modusnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular