
Video: Perhatian! Beli "Gas Melon" Wajib Tunjukkan KTP
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 January 2024 19:37
Jakarta, CNBC Indonesia - Per Januari ini, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembelian LPG tabung 3 Kg menggunakan KTP dan KK. Hal tersebut dilakukan guna memastikan distribusi 'gas melon' tepat guna bagi masyarakat.
Selengkapnya dalam program Evening up CNBC Indonesia, Rabu (03/01/2024).
-
1.
-
2.
-
3.