FOTO

Potret Penjualan Vape di Tengah Kenaikan Cukan-Seruan WHO

CNBC Indonesia/Faisal Rahman, CNBC Indonesia
Selasa, 02/01/2024 21:40 WIB

Pemerintah naikkan tarif rokok elektronik 15% setiap tahun hingga 2027. Lonjakan harga vape dan liquid mungkin tak terhindarkan.

1/11 Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan rokok elektronik sebesar 15% setiap tahunnya hingga 2027 mendatang. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/11 Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dengan adanya penyesuaian tarif hingga 15%, maka bukan tidak mungkin ada akan lonjakan harga vape maupun liquid yang menjadi cairan utama. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/11 Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pantauan CNBC Indonesia, sejumlah pembeli tetap terlihat berbelanja liquid hingga vapor pada toko tersebut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/11 Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sementara menurut salah satu pekerja, toko tersebut belum mulai menaikkan harga jual vapor dan liquid meski harga cukai rokok elektrik resmi naik. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/11 Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Selain mengalami kenaikan harga cukai, roko elektrik juga tengah dilanda seruan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang liquid aneka rasa. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

6/11 Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Seruan ini dikeluarkan WHO karena sejumlah penelitian tidak menemukan bukti bahwa rokok elektrik bisa menjadi alternatif lebih sehat dari rokok tembakau. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

7/11 Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Alih-alih lebih aman dan mampu mengurangi tingkat konsumsi rokok konvensional, WHO justru menemukan bukti bahwa rokok elektronik memiliki dampak yang lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

8/11 Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

WHO juga menyoroti peredaran vape di pasar terbuka dan dijual secara masif kepada generasi muda dengan menyinggung 34 negara yang telah melarang penjualan rokok elektronik, 88 negara yang tidak menetapkan usia minimum untuk pembelian rokok elektrik, dan 74 negara yang tidak memiliki aturan terkait produk-produk berbahaya tersebut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

9/11 Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Menurut WHO rokok elektrik aneka rasa mengandung nikotin yang adiktif dan berbahaya bagi kesehatan. Tidak hanya itu, rokok elektrik disebut menghasilkan zat beracun yang memicu kanker hingga gangguan jantung dan paru-paru. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

10/11 Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mengutip dari pernyataan resmi, WHO mengatakan bahwa saat ini para produsen rokok elektrik menargetkan konsumen anak-anak. Adapun, promosi sekitar 16 ribu perasa rokok elektronik dilakukan melalui media sosial dan influencer. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

11/11 Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Selasa (2/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

WHO juga menegaskan, pengendalian dan larangan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dan orang bukan perokok dari berbagai risiko kesehatan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)