Pemerintah Tunjuk Peruri Garap Layanan Digital KTP Cs

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
29 December 2023 15:55
Menteri PAN dan RB, Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi II DPR RI Channel)
Foto: Menteri PAN dan RB, Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi II DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Muhammad Azwar Anas menjelaskan penunjukan Perum Peruri sebagai pihak yang menjadi induk startup pemerintah.

Menurutnya hal itu dilakukan lantaran BUMN pencetak uang ini bukan perusahaan terbuka supaya aplikasi GovTech Indonesia dan layanan digital nasional bisa secepatnya.

"Jadi gini waktu itu kita rapat panjang Kementerian teknis bersama Menteri BUMN, Mensesneg, govtech ini harus segera jalan, maka waktu itu kenapa tidak Telkom? Waktu itu karena Telkom perusahaan terbuka harus untung, kenapa tidak buat BLU (Badan Layanan Umum) itu lama, maka kemudian diputuskan oleh tim berbagai kementerian diputuskan Peruri," kata Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jumat (29/12/2023).

Selain itu menurutnya Peruri yang memimpin proyek Govtech karena selama ini juga menjalankan fasilitas layanan tanda tangan digital. Sehingga nanti Peruri akan akan bertransformasi berisi talenta digital yang fokus pada 9 layanan prioritas dari pemerintah.

Seperti identitas digital dasar, platform pertukaran data, pembayaran digital, portal layanan publik, portal administrasi pemerintah, layanan kepolisian, pelayanan sosial, layanan kesehatan dan pendidikan.

"Jadi kita akan mendorong ke portal layanan publik, portal nasional yang isinya 3 digital payment, digital ID, dan layanan digital juga pertukaran data," kata Azwar.

Azwar juga menjelaskan nantinya dengan adanya aplikasi GovTech seperti layanan digital ID maka masyarakat tidak perlu melakukan pencetakan KTP, pertukaran data antar kementerian lembaga juga lebih mudah. Selain itu aplikasi itu juga bisa menjadi alat pembayaran digital, hingga proses administrasi yang tak perlu lagi melakukan fotocopy seperti KTP.

"Selama ini Pemda punya aplikasi, Kementerian punya aplikasi, sehingga izin yang dikerjakan atau urusan sesuatu sangat banyak. Nah ke depan ini tidak lagi terjadi. Akan disatukan sehingga tidak bertumpuk," katanya.

"Begitu juga sebaliknya kalau kemarin masyarakat harus melakukan fotocopy KTP di setiap urusan, targetnya ke depan tidak lagi," sambungnya.

Seperti yang diketahui pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Pada pasal 3 ayat (1) menyebutkan Peruri ditugaskan menjadi penyelenggara aplikasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Prioritas. Sementara pada ayat (2) dan ayat (3) disebutkan soal kewajiban dan tugas Peruri sebagai penyelenggara.

Dengan penetapan ini artinya Peruri memimpin proyek Government technology (Govtech) baik tingkat lokal maupun nasional. Transformasi teknologi di pemerintahan adalah bagian dari strategi Visi Indonesia Digital 2045.


(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbaru! Nih Cara PNS Cepat Naik Pangkat & Dapat Uang Tambahan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular