
Video: Pemisahan Badan Penerimaan Negara, Apa Urgensinya?
Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan menjadi lembaga khusus Badan Penerimaan Negara juga mencuat dalam Pemilihan Presiden 2024. Calon presiden dan wakil presiden yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah dua paslon yang kembali mengusung wacana tersebut. Lantas seberapa efektif adanya badan penerimaan negara tersebut?
Pengamat Pajak UPH Ronny Bako menuturkan transformasi pajak itu sebenarnya bukan pada badan penerimaan negara, tapi sistem data base yang terpusat.
Sedangkan Chief Economist CNBC Indonesia Anggito Abimanyu mengatakan untuk membentuk badan penerimaan pajak setidaknya butuh 5 UU yang harus diubah dan butuh transformasi yang memakan waktu. Menurut Anggito, sebaiknya pemerintah ke depan lebih fokus pada yang ada dalam UU Cipta kerja dan Perpajakan yang memadai serta fokus pada penerimaan pajak.
Selengkapnya saksikan dialog Bramudya Prabowo bersama Chief Economist CNBC Indonesia Anggito Abimanyu dan Pengamat Pajak UPH Ronny Bako di Program Squawk Box CNBC Indonesia, Jumat (29/12/2023).
-
1.
-
2.
-
3.