
Terungkap! 2 Juta Orang Ngadu ke Pemerintah, Ini Isinya

Jakarta, CNBC Indonesia-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) menerima lebih dari 2 juta aduan dari masyarakat melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) pada 2023. Laporan paling banyak dibuat oleh generasi milenial dan generasi Z.
"Betul jumlahnya sampai 2 juta, kalau dari sisi pengguna itu kebetulan sesuai dengan kondisi penduduk kebanyakan adalah generasi milenial dan generasi Z," kata Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).
Yanuar mengatakan berdasarkan jenis laporan ada beberapa hal yang paling banyak dilaporkan oleh generasi milenial maupun generasi Z tersebut. Di antaranya, masalah ketertiban, keamanan, administrasi kependudukan dan masalah kesehatan.
"Jenis laporannya yang terbanyak masih masalah ketertiban, keamanan kemudian juga administrasi, kependudukan kemudian juga masalah kesehatan," kata dia.
Yanuar mengatakan Kementerian PANRB melalui LAPOR juga menerima aduan mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara menjelang Pilpres 2024. Namun, jumlah laporannya belum terlalu banyak.
Sebagai informasi, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR merupakan platform yang dibuat oleh pemerintah Presiden Jokowi sebagai tempat untuk masyarakat melaporkan masalah di sektor pelayanan publik secara daring. Kementerian PANRB diberikan mandat menjadi pengelola harian aplikasi tersebut.
Sistem ini terhubung dengan berbagai Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Ketika mendapatkan aduan, LAPOR akan meneruskannya kepada instansi yang berkaitan dengan jenis aduan tersebut. Selain Kementerian PANRB, pengelolaan LAPOR juga dilakukan oleh lembaga lain, seperti Ombudsman RI yang bertugas mengawasi pelayanan publik.
Yanuar berkata laporan biasanya ditangani dalam waktu paling cepat 3 hari dan paling lama 60 hari. Dia mengatakan apabila lembaga terkait tidak segera menindaklanjuti laporan tersebut, maka akan bisa terkena teguran. Dia mengklaim menurut survei 2022, 75% pengguna LAPOR merasa puas dengan layanan yang diberikan.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Jakarta, Ini Daerah dengan Jumlah PNS & PPPK Terbanyak