Buruh DKI Disebut Nombok Beban Hidup Rp 10 Juta, Kok Bisa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Jumat, 15/12/2023 17:10 WIB
Foto: Aksi massa dari Partai Buruh dan KSPI di depan Balai Kota, DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). Aksi tersebut terkait upah minimum provinsi (UMP). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh menilai upah minimum 2024 yang sudah ditetapkan, utamanya di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini diperkuat dengan data BPS yang menyebutkan bahwa biaya hidup di ibu kota ini mencapai Rp 14,88 juta per bulan pada 2022.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut buruh harus menombok untuk membiayai kebutuhan hidupnya. Pasalnya, upah yang diterima hanya 1/3 dari kebutuhan hidup sepenuhnya.

"Upah minimum yang ada di Jakarta dan kota satelit lainnya sekarang sekitar Rp 5,2 juta. Kalaupun sudah naik upah minimum tetap gak bisa membiayai nilai Rp 15 juta yang disurvei BPS atau lembaga resmi pemerintah, kurang lebih Rp 10 juta buruh nombok, dari mana biaya itu?" katanya dalam konferensi pers, Jumat (15/12/23).


Di tengah himpitan itu, nyatanya buruh kesulitan mencari pekerjaan sampingan demi mendapatkan pendapatan lain. Alhasil mau tidak mau buruh hanya mengandalkan satu sumber pendapatan.

Foto: Aksi massa dari Partai Buruh dan KSPI di depan Balai Kota, DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). Aksi tersebut terkait upah minimum provinsi (UMP). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Aksi massa dari Partai Buruh dan KSPI di depan Balai Kota, DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). Aksi tersebut terkait upah minimum provinsi (UMP). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Sedangkan buruh gak bisa cari sampingan karena dari pagi sampai malam kerja, masuk jam 8 persiapan dari Subuh, balik jam 5, sampai rumah jam 7. Tidak mungkin cari pekerjaan sampingan, buruh hanya mengandalkan pendapatan di akhir bulan. Padahal udah menggunakan ketetapan upah minimum yang baru, nombok buruh itu," sebut Said Iqbal.

Ibu Kota Jakarta memang menjadi kota dengan biaya hidup paling tinggi di Indonesia. Terbukti, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat biaya hidup di Jakarta mencapai Rp 14,9 juta per bulan. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, Rp 13,45 juta pada 2018.

Angka ini diperoleh dari Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 adalah survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan (urban area) dan pedesaan (rural area) untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). Survei ini dilakukan di 90 kota dan memperhitungkan biaya konsumsi baik makanan, minuman, bensin hingga pulsa handphone.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini mengungkapkan posisi DKI Jakarta ini menggantikan kota Bekasi yang sebelumnya berada di posisi pertama pada 2018.

"Di sini terlihat bahwa yang pertama untuk kota yang termahal ini adalah kalau di 2018 itu adalah Bekasi dan DKI Jakarta di urutan kedua, di 2022 ini mereka bertukar tempat. Jadi DKI Jakarta berada dalam posisi yang pertama," kata Pudji, dalam rilis SBH 2022, Selasa (12/12/2023).


(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Buruh Ancam Mogok Massal Jika Pemerintah Diam Soal Impor Ilegal