
Banyak Korupsi, Jokowi Dorong RUU yang Bikin Nangis Korupsi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal untuk segera diselesaikan. Tujuannya supaya bisa memberikan efek jera kepada koruptor.
"Terkait penguatan di level regulasi, ini juga diperlukan menurut saya UU Perampasan Aset tindak pidana ini penting untuk segera diselesaikan," kata Jokowi dalam pidatonya dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Menurut Jokowi, UU Perampasan Aset itu memberikan efek jera bagi terpidana korupsi, di mana menjadi mekanisme pengembalian kerugian negara.
"Saya harap pemerintah dan DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi.
Selain itu, kepala negara juga melihat UU Pembatasan Uang Kartal juga perlu segera diselesaikan. Supaya transaksi uang fisik bisa dibatasi dan harus dilakukan melalui perbankan sehingga lebih akuntabel dan transparan.
Jokowi sebelumnya dalam kesempatan itu menjelaskan ada ratusan pejabat dan pimpinan lembaga yang dipenjara lantaran kasus korupsi. Namun hukuman itu ternyata belum membuat jera karena kasus korupsi di Indonesia masih juga marak.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Sentil DPR Soal RUU Perampasan Aset & Pembatasan Uang Kartal