Menteri Jokowi Ungkap Tambang Emas RI Ini Tahan 100 Tahun

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
11 December 2023 14:25
FILE PHOTO: Trucks are parked at the open-pit mine of PT Freeport's Grasberg copper and gold mine complex near Timika, in the eastern region of Papua, Indonesia on September 19, 2015 in this file photo taken by Antara Foto.   REUTERS/Muhammad Adimaja/Antara FotoATTENTION EDITORS - THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY. IT IS DISTRIBUTED, EXACTLY AS RECEIVED BY REUTERS, AS A SERVICE TO CLIENTS. FOR EDITORIAL USE ONLY. NOT FOR SALE FOR MARKETING OR ADVERTISING CAMPAIGNS MANDATORY CREDIT. INDONESIA OUT. NO COMMERCIAL OR EDITORIAL SALES IN INDONESIA./File Photo
Foto: Truk diparkir di tambang terbuka kompleks tambang tembaga dan emas Grasberg PT Freeport dekat Timika, di wilayah timur Papua, Indonesia (19/9/2015). (REUTERS/Muhammad Adimaja/Antara Foto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan potensi sumber daya mineral PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua masih cukup menjanjikan. Diproyeksikan usia tambang yang mengandung tembaga dan emas ini bisa sampai 100 tahun lagi.

Hal itu dinyatakan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Ia bilang, dengan sumber daya yang ada saat ini, cadangan mineral PTFI akan mencukupi hingga 100 tahun ke depan. Namun dengan catatan harus ada eksplorasi lebih lanjut.

"Di bawah kebanyakan dia kan ada empat layer. Cukup 100 tahun lagi. Ya perkiraannya kalau semua diekspor dengan kapasitas produksi yang sekarang," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin (11/12/2023).

Karena itu, Arifin menilai kepastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) selepas 2041 cukup penting. Khususnya bagi perusahaan guna kelanjutan investasi di tambang bawah tanah.

"Jadi kalau nunggu abis lagi. Ini juga kelanjutannya bagaimana untuk program-program apa. Nanti menambah kapasitas. Smelter dari mana kalau sekarang dan itu harus direncanakan biayanya, kapannya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas membeberkan alasan di balik usulan perusahaan untuk segera mendapatkan kepastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan berakhir pada 2041 mendatang.

Menurut dia, usulan pengajuan perpanjangan ini tak lain untuk mengoptimalkan manfaat bagi kedua belah pihak, baik perusahaan maupun negara. Dari sisi negara, ini juga penting agar penerimaan negara tidak berkurang.

Tony membeberkan selama ini PTFI telah berkontribusi pada penerimaan negara sekitar US$ 4 miliar atau sekitar Rp 60 triliun per tahun. Tak hanya itu, perusahaan juga turut berkontribusi pada pengembangan masyarakat, ketenagakerjaan, lingkungan, dan lainnya.

"Jadi untuk kepentingan semua pihak, kalau memang ada potensi melanjutkan, ya sebaiknya dilanjutkan. Jadi semua mendapatkan manfaat. Ya kan memang untuk kepentingan semua pihak, kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat Papua, pemerintah daerah," jelasnya di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dikutip Senin (04/12/2023).

Dia menjelaskan, dari sisi perusahaan, usulan ini juga terkait dengan kelanjutan investasi dan kegiatan eksplorasi perusahaan setelah 2041 mendatang. Terlebih, lanjutnya, aktivitas tambang dari mulai eksplorasi hingga berproduksi membutuhkan jangka panjang atau sekitar 15 tahun.

Bila kepastian perpanjangan IUPK bisa segera diberikan Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini, maka perusahaan sudah bisa merencanakan aktivitas tambang pasca 2041, khususnya untuk kegiatan eksplorasi.

Dia menyebut, dengan cadangan yang sudah ada saat ini, sudah cukup bagi perusahaan untuk bisa berproduksi sampai 2041. Adapun umur cadangan yang ada saat ini menurutnya cukup hingga 2050.

Bila tidak ada kepastian perpanjangan, atau bila kepastian perpanjangannya baru diberikan pada 2039 atau dua tahun sebelum IUPK berakhir, maka dikhawatirkan akan ada kekosongan aktivitas pertambangan setelah 2041.

"Kita perlu 15 tahun kira-kira untuk membangun tambang supaya tidak terjadi kekosongan produksi pada tahun 2041. Kalau baru tahun 2039 diperpanjang, ya kita nanti nambangnya 2055," ucapnya.

Tony membeberkan, dengan belum adanya kepastian perpanjangan IUPK pasca 2041, saat ini perusahaan masih menghentikan kegiatan eksplorasi baru. Pasalnya, pihaknya harus memberikan justifikasi kepada para pemegang saham mengapa perusahaan harus melakukan eksplorasi, sementara cadangan yang ada saat ini cukup hingga 2041 dan belum ada kepastian perpanjangan.

Saat ini mayoritas saham PTFI memang sudah dimiliki Indonesia melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID sebesar 51,2% dan selebihnya dimiliki Freeport McMoran (FCX).

"Saya masih belum bisa eksplorasi hari ini, saya mana bisa justifikasi ke seluruh stakeholder saya, saya mau keluarin uang, untuk apa saya keluarin uang? (kalau belum ada jaminan perpanjangannya). Yang ada sekarang aja (cadangan) kita nggak bisa eksploitasi penuh, karena cuma sampai 2041 kan," tuturnya.

Kalau segera ada kepastian perpanjangan IUPK setelah 2041, maka pihaknya akan melanjutkan kegiatan eksplorasi. "Kita bakal lanjut eksplorasi karena kita meyakini bahwa di bawahnya itu masih ada cadangan-cadangan yang cukup," imbuhnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Ledakan Smelter Nikel di Morowali, Ada Pelanggaran SOP?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular