Yasonna Buka Suara Soal Sosok Pengganti Wamenkumham Eddy

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
07 December 2023 17:13
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, menerima laporan hukum pidana baru dari Bambang Wuryanto, ketua komisi yang mengawasi revisi, selama rapat paripurna parlemen di Jakarta, Indonesia, 6 Desember 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: Yasonna Laoly (kanan) (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly angkat suara perihal sosok pengganti Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Hal itu dikemukakan Yasonna kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

"Gak tahu, urusan Presiden itu, bukan urusan kita. Kita siap perintah saja," kata Yasonna.



Menurut Yasonna, dirinya juga tidak memberikan rekomendasi nama untuk pengganti Eddy Hiariej. Presiden telah meneken keputusan presiden berisi pemberhentian Eddy Hiariej.

Seperti yang diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi. KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari empat tersangka itu, sebanyak tiga orang yang diduga menerima uang. Sementara satu tersangka lainnya adalah terduga pemberi uang.

Kasus yang menyeret Eddy Hiariej bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso ke KPK. Sugeng melaporkan Eddy atas tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Gratifikasi diduga diberikan terkait pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Atas penetapan pejabatnya menjadi tersangka, Kemenkumham menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Kemenkumham menyatakan akan berpegang pada asas praduga tak bersalah, hingga pengadilan memutuskan Eddy benar-benar bersalah.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Panggil Sri Mulyani & Yassona ke Istana, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular