
Jokowi Teken Surat Pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan surat pengunduran diri sudah diterima Presiden pada siang ini, sehingga Keppres Nomor 57/M tentang pemberhentian langsung ditandatangani.
"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bp. Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," kata Ari dalam pesan singkat, Kamis (7/12/2023).
Ia menjelaskan sebelumnya Wamenkumham menyampaikan surat pengunduran diri pada hari Senin petang, tanggal 4 Desember 2023, namun karena Presiden Joko Widodo tengah melakukan Kunjungan kerja sehingga surat baru diterima pada hari ini.
"Surat pengunduran diri baru diterima oleh Bp Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo," kata Ari.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi. KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari empat tersangka itu, sebanyak tiga orang yang diduga menerima uang. Sementara satu tersangka lainnya adalah terduga pemberi uang. Alex tidak menjelaskan lebih jauh mengenai identitas para tersangka tersebut.
Kasus yang menyeret Eddy Hiariej bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso ke KPK. Sugeng melaporkan Eddy atas tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. Gratifikasi diduga diberikan terkait pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Atas penetapan pejabatnya menjadi tersangka, Kemenkumham menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Kemenkumham menyatakan akan berpegang pada asas praduga tak bersalah, hingga pengadilan memutuskan Eddy benar-benar bersalah.
(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setneg Terima Surat Tersangka Wamenkumham, Langsung Pecat?