
Hadapi Tantangan Ekonomi, BI Ungkap Arah Kebijakan Moneter

Jakarta, CNBC Indonesia - Arah bauran kebijakan Bank Indonesia pada 2024 mencakup kebijakan moneter yang difokuskan pada stabilitas. Khususnya pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah agar gejolak global tidak mengganggu stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu terungkap dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2023 pada Rabu (29/11/2023). PTBI merupakan forum strategis yang diselenggarakan rutin setiap akhir tahun untuk menyampaikan pandangan Bank Indonesia mengenai kondisi perekonomian terkini, tantangan, prospek, dan arah bauran kebijakan Bank Indonesia, serta memperoleh arahan dari Presiden Joko Widodo.
Dalam pertemuan ini, Bank Indonesia memaparkan ketidakpastian global yang terus meningkat di tengah siklus ekonomi dan keuangan nasional yang masih berada di bawah kapasitas perekonomian potensial.
Untuk itu, Bank Indonesia pun menentukan bauran kebijakan yang akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Bauran kebijakan tersebut terus disinergikan dengan kebijakan ekonomi nasional sekaligus sebagai pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Bank Indonesia dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam hal ini kebijakan moneter pro-stability akan ditempuh dengan kebijakan suku bunga Bank Indonesia terus diarahkan secara forward looking dan pre-emptive untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan Pemerintah, yaitu 2,5±1% pada tahun 2024 dan 2025.Dengan tingkat inflasi tersebut, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 4,7-5,5 persen pada 2024 dan 4,8-5,6 persen pada 2025.
Di samping itu, arah kebijakan moneter ini juga bertujuan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah agar tetap sejalan dengan pencapaian sasaran inflasi dan mendukung stabilitas eksternal. Kebijakan tersebut didukung operasi moneter "pro-market" untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan Bank Indonesia ke pasar keuangan dan perekonomian. Termasuk daya tarik masuknya aliran portofolio asing, serta pengelolaan lalu lintas devisa sesuai kaidah internasional untuk mendukung stabilitas eksternal dan kecukupan cadangan devisa.
Adapun arah kebijakan Bank Indonesia tersebut diperkuat dengan sinergi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah. Sinergi kebijakan Bank Indonesia juga diperkuat dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah, Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD), serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia juga memberikan penghargaan Bank Indonesia Awards tahun 2023 kepada 64 mitra strategis yang berasal dari perbankan, korporasi, dan perorangan. Penghargaan ini merupakan apresiasi sekaligus pengakuan nasional kepada para mitra kerja yang telah mendukung pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia selama 2023.
Penghargaan ini juga merefleksikan jalinan sinergi antara Bank Indonesia dan para mitra strategis, bersama-sama pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional.
(adv/adv) Next Article Mantap! BJTM Berhasil Jadi BPD Terbesar dalam KUB