Digitalisasi DIPA & TKD APBN 2024, Dukung Kualitas Penyerapan

Redaksi, CNBC Indonesia
04 December 2023 10:35
Presiden Jokowi serahkan digital DIPA dan buku daftar alokasi TKD tahun 2024, Rabu (29/11/2023). (Tangkapan layar Setpres RI)
Foto: Presiden Jokowi serahkan digital DIPA dan buku daftar alokasi TKD tahun 2024, Rabu (29/11/2023). (Tangkapan layar Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah. Langkah digitalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendukung percepatan dan kualitas penyerapan anggaran.

 

"Eksekusi segera. Mungkin jadi bolak balik saya sampaikan. Januari segera dimulai, realisasi secepatnya," kata Jokowi dalam arahannya.

 

Jokowi juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBN. Di samping itu instansi harus menyiapkan antisipasi atas berbagai hal seperti automatic adjustment , terutama bersumber dari situasi global. "Begitu ada perubahan, lincah berubah, karena ketidakpastian ini betul-betul mengintai setiap hari, minggu, bulan. Dan ingat ini duitnya rakyat, sehingga fokus pada hasil. Orientasinya hasil," tegas Jokowi.

 

Sinergi dan harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah juga harus ditingkatkan.

 

Pokok-Pokok APBN 2024

 

APBN tahun 2024 akan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas. Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. APBN juga harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0 persen.

 

Selain itu, target-target kesejahteraan yang lain juga harus dapat tercapai di tahun 2024 seperti turunnya pengangguran antara 5,0% sampai dengan 5,7%, turunnya gini rasio menjadi 0,374 sampai dengan 0,377, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,99 sampai dengan 74,02.

 

APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi). Kemudian APBN sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) yang fokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform; dan APBN sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).

 

Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp2.802,3 triliun yang akan ditempuh melalui antara lain perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut UU HPP melalui tindak lanjut PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP. Pemerintah juga akan melakukan optimalisasi penerimaan cukai yang akan ditempuh antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP. Selain itu, akan dilakukan pemanfaatan SDA yang lebih optimal dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan dan perbaikan pengelolaan SDA.

 

Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Belanja negara diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.

 

Pemerintah akan melakukan penguatan belanja yang lebih baik yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan serta berorientasi pada hasil (result-based budget execution). Program subsidi dan perlinsos akan didorong lebih tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

 

Sementara itu, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional, dan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) yang tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antargolongan maupun antarwilayah.

 

APBN 2024 dirancang dengan defisit sebesar Rp522,8 triliun, dengan fokus kebijakan pembiayaan anggaran dalam rangka menutup defisit yang dilakukan melalui langkah menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan manageable serta mengoptimalkan pembiayaan non utang. Secara lebih detail, kebijakan pembiayaan anggaran pada APBN tahun 2024 antara lain meliputi kebijakan pembiayaan utang yang diarahkan agar: (i) pengelolaan utang dilakukan secara prudent dan fleksibel; (ii) efisiensi biaya utang melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan; serta (iii) pinjaman utang yang selektif dalam rangka mendorong penyediaan infrastruktur dan alih teknologi.

 

Di sisi lain, kebijakan pembiayaan non utang dilakukan melalui pembiayaan investasi yang efektif dalam mendukung transformasi ekonomi melalui pemberdayaan BLU, BUMN, SMV, dan SWF. Pemanfaatan sisa anggaran lebih (SAL) juga akan dioptimalisasi untuk mengantisipasi ketidakpastian.

 

Pemerintah senantiasa menjaga kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Dengan memperhatikan arah dan strategi kebijakan fiskal tahun 2024 yang didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan pembiayaan anggaran yang inovatif, prudent dan sustainable, defisit anggaran diperkirakan akan berada pada tingkat 2,29 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari outlook 2023. Selain itu, keseimbangan primer juga dapat dijaga menuju positif.

 

Digitalisasi DIPA & TKD APBN 2024



DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri/pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2024 secara keseluruhan dapat dilaksanakan relatif lancar dan tepat waktu di tengah kondisi perekonomian yang semakin membaik. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, utamanya pihak legislatif.

 

"APBN disusun secara maksimal untuk memenuhi seluruh program-program prioritas pembangunan nasional, dari mulai melindungi rakyat, kelompok rentan, memulihkan ekonomi, mendorong transformasi, membangun seluruh pelosok daerah dan juga untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan. Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga APBN sebagai instrumen yang harus dijaga kesehatan, keberlanjutan dan kredibilitasnya. Dengan demikian, kebijakan fiskal APBN dapat terus bermanfaat, efektif dalam menjaga perekonomian, dan menjaga rakyat Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan terobosan berupa digitalisasi dokumen penganggaran. Hal ini dipandang sebagai bentuk peningkatan efisiensi karena mendukung gerakan Green Office dengan mengurangi penggunaan kertas dan meningkatkan kecepatan dalam proses administratif.

 

"Kami ingin melaporkan bahwa penyerahan DIPA dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena untuk APBN 2024 ini dilakukan dengan proses digitalisasi, yang dimulai sejak penetapan anggaran sampai dengan proses penandatanganan DIPA, dilakukan dengan elektronik," ucap Menkeu Sri Mulyani dalam paparannya di Istana Negara.

 

"Sebelumnya ada 12 tahap proses penetapan anggaran yang rumit, dan saat ini ada empat tahap dan semuanya menggunakan aplikasi SAKTI. Tanda tangan DIPA secara elektronik ini juga akan langsung tersertifikasi," tambah Sri Mulyani.

 


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article APBN Jokowi Rp3.325 T Tahun Depan, Buat Apa Saja?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular