Nah lho, Tak Ada Hibah untuk Suntik Mati PLTU Batu Bara RI?

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
29 November 2023 10:35
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan untuk bisa memensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia dibutuhkan persetujuan tiga menteri.
Foto: Ardi Suratman

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dalam negeri saat ini belum pasti disokong oleh pendanaan hibah dari berbagai opsi finansial internasional.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. Dia bilang, saat ini belum pasti terdapat pendanaan internasional dalam bentuk hibah untuk memensiunkan dini PLTU dalam negeri secara fisik.

"Kalau hibah, saya malah belum tahu apakah ada hibah atau tidak untuk pensiun dini (PLTU)," ungkap Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu (29/11/2023).

Adapun dia mengatakan jika ada dana hibah yang diberikan oleh pendanaan internasional, maka dana itu ditujukan untuk memfasilitasi kajian yang berkaitan dengan teknologi dalam memensiunkan dini PLTU batu bara.

"Hibah itu lebih banyak ke arah bukan untuk membelinya bukan untuk fisik, tapi hibah itu untuk bagaimana itu terjadi. Fasilitasi studi, kajian, mungkin nanti hal-hal yang berkaitan dengan teknologi gitu ya," tambahnya.

Sejauh ini pendanaan yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia untuk program pensiun dini PLTU batu bara di Indonesia yakni dari program Just Energy Transition Partnership (JETP), Bank Pembangunan Asia (ADB), Global Energy Alliance for People and Planet (GEAPP), dan berbagai flantrofi lainnya.

"Yang ADB pun sebetulnya masuk juga di JETP jadi. (Pendanaan pensiun dini PLTU Indonesia) ada dari ADB, ada dari filantropis lain, ada beberapa dari GEAPP itu juga ada," ungkap Dadan.

Maka dari itu, kata Dadan, pemerintah tidak menutup kemungkinan program pensiun dini PLTU di dalam negeri juga bisa menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Walaupun memang, Dadan mengatakan bahwa pendanaan dari APBN memiliki fungsi yang terbatas.

"Kemudian kita hitung apakah perlu APBN meskipun itu fungsi terbatas di situ ya. Tapi utamanya itu nanti dari luar," tambahnya.

Dadan menekankan, nantinya opsi pendanaan program pensiun dini PLTU batu bara dalam negeri dari pendanaan internasional bukan bersiat gratis, melainkan pinjaman dengan bunga yang baik. "Tapi nanti itu bukan dana gratis ya, itu dana-dana komersial yang bunganya sangat baik," tandasnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Suntik Mati PLTU, RI Masih Andalkan Janji Rp300 Triliun AS Cs

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular