Aliran Duit Andhi Pramono, Buat Berobat dan Anak Kuliah

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
23 November 2023 07:50
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Foto: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan aliran uang gratifikasi yang diterima oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Merujuk pada dakwaan KPK, dari total gratifikasi sejumlah puluhan miliar yang diterima, sebagian mengalir untuk keperluan berobat dan kuliah anaknya.

"Pada sekitar tahun 2022 bertempat di restoran padang di daerah Jakarta Utara sejumlah Rp 50.000.000 untuk biaya kuliah anak terdakwa," kata jaksa KPK di sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Jaksa KPK mendakwa Andhi menerima gratifikasi dengan jumlah total mencapai Rp Rp 58 miliar lebih. Jaksa merinci uang yang diterima Andhi itu terdiri dari pecahan rupiah maupun mata uang asing. Rinciannya adalah Rp 50.286.275.189; US$ 264.500 (Rp 3.800.871.000); dan Sin$ 409.000 (Rp 4.889.970).

Jaksa menyebut uang itu diterima Andhi selama menduduki sejumlah jabatan di Direktorat Jenderal Bea Cukai pada 2009-2022. Andhi diduga menerima uang itu dari sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang ekspor dan impor.

Salah satu pengusaha yang memberikan adalah Johannes Komarudin selaku Komisaris PT Indokemas Adhikencana. Andhi diduga menerima uang dari Johannes saat menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai pada Kanwil Ditjen Bea Cukai Jakarta 2018-2022. Total duit yang diterima Andhi sejumlah Rp 360 juta. Uang dikirim kepada Andhi ke rekening atas nama orang lain yakni Iksannudin.

Jaksa merinci pemberian itu terjadi pada 3 Oktober 2018 sejumlah Rp 10 juta. Lalu pada 20 Mei 2019 senilai Rp 50 juta. Jaksa menyebut Andhi kembali menerima kiriman duit sebanyak Rp 200 juta pada 8 Juli 2023. Jaksa tak menyebut tujuan pemberian itu.

Meski demikian, Jaksa menyatakan tujuan pemberian dua kiriman uang terakhir dapat teridentifikasi. Andhi diduga kembali menerima Rp 50 juta pada 22 Februari 2021 untuk membayar biaya rumah sakitnya. Pengiriman kedua terjadi pada pertengahan 2022 sejumlah Rp 50 juta untuk biaya kuliah anaknya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Bea Cukai Ditahan KPK!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular