Batal Lapor Hasil Audit Pemerintah ke DPR, Ini Alasan BPK!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
21 November 2023 12:10
bpk
Foto: Detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan alasan dibalik batalnya penyampaian rutin Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 Beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 di sidang paripurna DPR hari ini.

Alasan tersebut ialah karena BPK tengah menjadi pimpinan pertemuan ke-63 UN Panel of External Auditor pada 20-21 November 2023 dalam kapasitasnya sebagai ketua UN Panel di markas besar PBB, di New York, Amerika Serikat.

Oleh sebab itu, para pimpinan BPK mengirimkan surat kepada pimpinan DPR supaya penyampaian IHPS terbaru itu disampaikan pada masa sidang paripurna berikutnya, yakni pada 5 Desember 2023.

"Sehubungan dengan BPK sedang memimpin pertemuan ke-63 UN Panel of External Auditor dalam kapasitas sebagai ketua UN Panel di markas besar PBB, maka penyampaian IHPS dijadwalkan tanggal 5 Desember," demikian pernyataan resmi Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Selasa (21/11/2023).

Pemilihan BPK sebagai the 63rd Regular Session of the UN Panel of External Auditors terjadi pada saat the 62nd Regular Session of the UN Panel of External Auditors) yang berlangsung pada 28-29 November 2022 di Santiago, Chili. BPK dinominasikan sebagai Ketua oleh Supreme Audit Institutions (SAI) saat itu.

Berbeda dari mekanisme pemilihan keketuaan lainnya, Ketua dan Wakil Ketua UN Panel of External Auditors dipilih berdasarkan usulan para anggota yang terdiri dari SAI Chile, China, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Filipina, Swiss, Rusia, Inggris, dan Ghana, serta tidak melalui mekanisme pencalonan diri untuk dipilih.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang rapat paripurna hari ini mengungkapkan, ada dua mata agenda rapat paripurna yang diundur atas hasil permintaan pihak-pihak terkait terhadap pimpinan DPR.

Dua mata agenda yang batal itu, yakni Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 Beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI dan Laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert test) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028 yang dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

"Oh, ternyata saya ini baru mendapatkan laporan bahwa terkait dengan BPK dan KPPU, yang bersangkutan meminta agar hal itu dijadwalkan kembali dan kita masukkan ke jadwal rapat paripurna 5 Desember, apakah dapat disetujui? setuju," ucap Puan sambil mengetok palu sidang rapat.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terima Laporan APBN 2022, DPR Soroti 16 Temuan BPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular