Belum Ada Pendanaan, Suntik Mati PLTU Batu Bara RI Gagal?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
16 November 2023 13:20
PLN Indonesia Power (PLN IP) yang merupakan salah satu Sub Holding PLN trus berkomitmen untuk mendukung penuh langkah pemerintah dalam menekan polusi udara.
Foto: Dok PLN

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pendanaan pensiun dini atau suntik mati Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di dalam negeri belum mendapat kepastian.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu mengatakan program pensiun dini PLTU batu bara di Indonesia masih bersifat kondisional. Hal itu lantaran pemerintah menunggu adanya kepastian pendanaan dan tidak mengganggu keandalan sistem ketenagalistrikan dalam negeri.

Adapun, Jisman mengatakan salah satu pendanaan transisi energi yang sebelumnya sempat dijanjikan oleh beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) belum termasuk pendanaan untuk menyuntik mati PLTU batu bara, melainkan dalam skema pendanaan tersebut hanya bisa mendanai pensiun natural PLTU batu bara dalam negeri.

"Kan sekarang di JETP begitu, kalau nggak ada pendanaan gimana kita mau. Dia ada bukan early (pensiun dini) tapi natural gitu loh sampai habis," jelas Jisman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (16/11/2023).

Selain itu, dia mengatakan bahwa program pensiun dini PLTU batu bara di Indonesia belum dimasukkan dalam draf revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2024-2033 lantaran masih menunggu adanya kepastian pendanaan tersebut. "Kalau dalam perjalanan kondisional, tadi ada pendanaan yang cukup ya boleh early retirement asal ada pendanaan jadi kondisional," tambahnya.

Walaupun begitu, dia menyebutkan pihaknya akan terus berusaha untuk menurunkan emisi karbon yang dikeluarkan dari PLTU batu bara dengan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS). "Tapi defaultnya kita masih passing down bukan passing out itu yang kondisional," tandasnya.

Adapun, perihal pensiun dini PLTU batu bara yang terganjal pendanaan sempat disinggung pula oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi.

Yudo mengatakan bahwa saat ini investasi untuk program pensiun dini PLTU batu bara masih menunggu kepastian keuangan. "Itu (investasi pensiun dini PLTU) masih kita ini kan terus. Kan teman-teman keuangan rencana, satu, bisa kita luncurkan di COP 28 ya, tapi itu kan tinggal masalah keuangannya," jelasnya saat di sela acara Hari Listrik Nasional, di BSD, Selasa (14/11/2023).

Yudo mengatakan proyek pensiun dini PLTU di Indonesia akan lebih detail diinfokan saat acara COP-28 atau pada rapat tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Semua kan ada aturannya. Kalau misalnya ada kompensasi yang diberikan juga ada aturannya," ujar Yudo.

Adapun, untuk dana yang akan digunakan untuk memensiunkan PLTU Cirebon-1 yang diusahakan untuk bisa dipensiunkan tahun ini, sejauh ini masih mengandalkan skema Energy Transition Mechansim (ETM) dengan pendanaan Asian Development Bank (ADB). "(Pendanaan) sementara dari ETM itu, sebagain besar dari itu," tambahnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Singgung 2 PLTU Ini Bakal Pensiun Dini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular