Tunggu Restu Jokowi, Pembangkit Nuklir RI Terbangun 15 Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di tanah air. Setidaknya 1 unit PLTN ditargetkan dapat beroperasi pada 2032 mendatang.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel menilai untuk merealisasikan pembangunan PLTN hingga beroperasi, maka jangka waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 15 tahun. Hal tersebut berkaca dengan apa yang sudah dilakukan di China.
"Pada waktu saya Direktur PLN, saya mengunjungi PLTN di China misalnya, dari mulai mencetuskan oleh Presiden tadi sampai operasi yang pertama kali itu butuh 15 tahun. Jadi, dari Presiden bilang kita bangun PLTN itu butuh 15 tahun," kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Rabu (15/11/2023).
Sementara itu, berdasarkan web dari World Nuclear Association, pembangunan PLTN hingga beroperasi penuh rata-rata membutuhkan waktu hingga 117 bulan atau 10 tahun lamanya dari awal kontrak pengerjaan.
Oleh sebab itu, apabila Presiden Jokowi dan parlemen telah sepakat untuk pembangunan PLTN di tanah air, maka langkah selanjutnya perlu dibentuk badan yang bertugas mempersiapkan pembangunan PLTN yakni Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
"Keputusan akhir ada di Presiden dan Ketua DEN sendiri adalah Presiden. Jadi di dalam rapat dengan DEN kita belum sampai ke Presiden tentang ini, jadi kalau presiden sudah iya parlemen sudah iya berarti itu persiapan pertama. Yang perlu setelah itu dibentuknya NEPIO," kata Herman.
(pgr/pgr)