Dalam Draf Aturan, Pembangkit Nuklir Bisa Dibangun Tahun 2032

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
14 November 2023 13:25
In this Feb. 12, 2020, photo, the Unit 1 and 2 reactor buildings, damaged by the 2011 earthquake and tsunami, are seen at the Fukushima Dai-ichi nuclear power plant in Okuma, Fukushima Prefecture, Japan. Nine years ago, on March 11, 2011, a magnitude 9.0 quake and tsunami destroyed key cooling functions at the plant, causing a meltdown that leaked a massive amount of radiation and forcing some 160,000 residents to evacuate. About 40,000 of them still haven't returned. (AP Photo/Jae C. Hong)
Foto: Pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Dai-ichi. (AP Photo/Jae C. Hong)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dapat beroperasi pada 2032 mendatang. Hal tersebut termuat di dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel menjelaskan dalam skenario tersebut, PLTN yang akan dibangun rencananya adalah PLTN skala kecil atau Small Modular Reactor (SMR).

"Di draf RPP KEN 200 MW, jadi tidak skala besar seperti yang dibangun negara maju. Dulu Menteri ESDM bilangnya ya kita bisa coba tapi gak usah besar dulu 100 atau 200 MW," ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Selasa (14/11/2023).

Di samping itu, Herman menyebut bahwa pembangunan PLTN skala kecil dipastikan tidak akan dibangun di daerah yang pada penduduk serta di daerah yang rawan gempa.

Sementara, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan dalam beberapa kali Rapat Kerja bersama Kementerian ESDM, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut pembangunan PLTN di Indonesia kemungkinan akan dimulai sekitar tahun 2035-2040.

Guna memastikan hal tersebut, maka pihaknya berencana menggelar rapat bersama PT PLN (Persero) untuk membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) besok Rabu (15/10/2023).

"Ini besok saya akan membahas itu dengan PLN untuk RUPTL revisi 2024-2034 untuk RUPTL tahun 2021-2030 kan memang belum ada kira kira instruksinya tahun 2035 an ya, jadi secara umum kalau di komisi kita terus membahas masalah ini," katanya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Lokasi yang Akan Dibangun Pembangkit Nuklir RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular