Audit Data 2,3 Juta Tenaga Honorer Terkendala Anggaran

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
14 November 2023 10:00
Ilustrasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi tenaga honorer (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Audit terhadap kebenaran data 2,3 juta tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia terkendala belum adanya dana. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum bisa melakukan audit secara menyeluruh karena belum ada dana dari pemerintah.

"Belum ada sepertinya," kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce ditemui seusai rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/11/2023).

Kendala yang dihadapi oleh BPKP dalam melakukan validasi tersebut juga mengemuka dalam rapat antara Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Senin (13/11/2023). Anas menyampaikan bahwa penataan tenaga non-ASN akan dilakukan secara bertahap berdasarkan data hasil validasi oleh BPKP.

Akan tetapi, validasi tersebut belum dilakukan karena BPKP tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan validasi tersebut. "Hari ini BKN sudah koordinasi dengan BPKP, karena kemarin untuk validasi BPKP merasa tidak punya anggaran, kami harap validasi bisa berjalan," kata dia.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan penyelesaian tenaga non-ASN harus dimulai basis data yang akurat. Menurut dia, terdapat perbedaan antara jumlah data tenaga honorer yang disampaikan oleh Kementerian PANRB pada rapat sebelumnya.

"Kami menemukan ada perbedaan dalam rapat April lalu disebutkan jumlahnya 2.350.723, di rapat yang sekarang 2.355.092 orang, jadi ada sekitar 5 ribu yang hilang, apakah itu salah pendataan atau sudah ada verifikasi?" kata Doli.

Doli bahkan mengusulkan dilakukan pendataan ulang. Dia meminta data 2,3 juta ASN tersebut diklasifikasi ke dalam unsur tenaga honorer guru, kesehatan dan teknis. "Kalau kita melihat fokus pemerintah itu lebih banyak menampung tenaga honorer guru dan kesehatan, sementara yang lain rupanya masih banyak saya kira," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah dan DPR saat ini tengah menyusun rencana untuk menyelamatkan 2,3 juta tenaga non-ASN yang ada di seluruh Indonesia.

Mereka terancam kehilangan pekerjaan lantaran pemerintah telah memutuskan untuk menghapus keberadaan tenaga honorer pada November 2023 ini. Tenggat waktu itu kemudian diperpanjang hingga Desember 2024 sebagaimana mandat dari UU ASN yang disahkan oleh DPR pada Oktober lalu.

Pemerintah dan DPR sepakat menyelamatkan nasib jutaan honorer itu dengan alih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pemerintah menyodorkan sejumlah opsi alih status ini, di antaranya dengan melakukan penyerapan melalui seleksi Calon ASN hingga opsi PPPK paruh waktu.

Dengan mekanisme ini, pemerintah memperkirakan masih akan ada 1,6 juta honorer yang belum terserap pada 2024. Saat nasib tenaga jutaan honorer itu masih terkatung-katung, kepastian tentang jumlah tenaga honorer yang sebenarnya belum juga rampung karena audit BPKP masih terkendala biaya.

Mohammad Averrouce mengatakan validasi oleh BPKP sebenarnya sudah dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel. Namun, cara tersebut dinilai belum akurat, sehingga perlu dilakukan validasi secara menyeluruh.

"Awalnya BPKP kita minta secara acak, jadi belum semuanya, masih dijumpai ada yang tidak cocok dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak," kata dia.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data 2,3 Juta Honorer Diragukan, BPKP Turun Tangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular