
Genjot Padi-Jagung, Mentan Minta Tambahan Anggaran Rp 5,83 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Di hadapan anggota Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta tambahan anggaran sebesar Rp5,83 triliun untuk menggenjot produksi pangan dan mengantisipasi terjadinya penurunan produksi.
"Dan untuk mengantisipasi terjadinya penurunan produksi, Kementerian Pertanian melakukan refocusing melalui optimalisasi realokasi eksternal dan internal anggaran eselon I lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp1 triliun, serta mengusulkan anggaran belanja tambahan (ABT) TA 2023 sebesar Rp5,83 triliun," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (13/11/2023).
Amran menyampaikan, optimalisasi realokasi anggaran dan ABT tersebut dilakukan untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam dan peningkatan produksi padi dan jagung.
![]() Seorang petani mengamati padi yang mengalami kekeringan di Desa Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, (9/8/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) |
"Terkait Usulan ABT tahun anggaran 2023 sebesar Rp5,83 triliun akan digunakan untuk percepatan tanam dan peningkatan produksi padi dan jagung," ucapnya.
Adapun ABT untuk percepatan tanam dan peningkatan produksi tersebut, melalui penyediaan benih, alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, dan pestisida. Selain itu, lanjut Amran, ABT juga akan dianggarkan untuk optimalisasi lahan rawa, insentif bagi petugas lapangan, serta bimbingan teknis.
"Dari hasil konsultasi dengan DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) Kemenkeu, dari jumlah usulan tersebut kemungkinan hanya sebagian yang bisa dilakukan di akhir tahun 2023, sehingga untuk menjaga keberlanjutan kegiatan tersebut di awal tahun 2024 disarankan untuk reprioritasi pemanfaatan anggaran reguler Kementan tahun anggaran 2024, dan selanjutnya kekurangan anggaran reguler tahun anggaran 2024 nanti dapat diusulkan kembali melalui ABT tahun anggaran 2024," jelasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mentan Amran Diminta Waspadai Fenomena Petani Ogah Tanam Padi
