Parah! APD Covid-19 Diduga Dikorupsi Ratusan Miliar Rupiah
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dalam kasus pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. KPK menyebut nilai anggaran dalam pengadaan itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta pasang APD Covid-19.
"Saat ini, KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, (10/11/2023).
Ali mengatakan lembaganya sudah menetapkan beberapa tersangka. Namun, dia belum mau membeberkan identitas para tersangka tersebut. Dia mengatakan saat ini KPK masih melakukan pengumpulan bukti.
"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," paparnya.
Ali mengatakan dugaan kerugian negara dalam proyek ini ditaksir mencapai ratusan miliar Rupiah. Menurut dia, jumlah itu baru dugaan sementara dan masih bisa bertambah.
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar dia.
Ali berkata KPK menyayangkan besarnya anggaran dari pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat saat Covid-19 justru dikorupsi untuk kepentingan pribadi.
"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," katanya.
(haa/haa)