
Resmi Terbaru, Harga Gula di Ritel Modern Kini Rp16.000/ Kg

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menaikkan harga gula konsumsi di ritel modern menjadi Rp16.000 per kg. Menyusul lonjakan harga gula internasional, hingga menyebabkan realisasi impor gula masih minim. Kondisi ini bisa mengganggu stok di dalam negeri.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di sejumlah minimarket, yaitu Indomaret dan Jakmart, di sekitar Cikini, Jakarta Pusat pada sore hari ini, Kamis (9/11/2023) harga gula pasir semua merek rata sudah dibanderol Rp16.000 per kg.
"Sudah naik jadi Rp16.000 (per kemasan 1 kg), baru tadi naiknya. Sebelumnya Rp14.500 (per kemasan)," ujar salah seorang petugas minimarket, Andi kepada CNBC Indonesia.
Sementara itu, harga gula di minimarket Family Mart masih dibanderol Rp14.500 per kg, sesuai harga acuan sebelumnya. Saat dikonfirmasi kepada petugas yang berjaga, ia mengaku belum mendapat informasi dan arahan dari atasannya terkait perubahan harga tersebut.
Untuk diketahui, Bapanas melalui surat tertanggal 3 November 2023 kepada pimpinan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Dewan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) meminta agar dilakukan penyesuaian harga gula.
Harga gula di tingkat konsumsi dinaikkan menjadi Rp16.000 per kg dari harga acuan sebelumnya yang dipatok Rp14.500 per kg pada Juli 2023 lalu.
Sebagai catatan, harga tersebut berlaku untuk wilayah selain Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, serta wilayah 3 TP (tertinggal, terluar, terpencil, dan perbatasan). Di mana, harga untuk 9 lokasi ini dipatok lebih tinggi Rp1.000 per kg. Dari sebelumnya Rp15.500 per kg kini menjadi Rp17.000 per kg.
![]() Harga gula di ritel modern di jakarta ud Rp16.000 per kg. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) |
"Sehubungan dengan adanya kenaikan harga gula di dalam negeri maupun internasional, maka telah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas harga gula yang wajar di tingkat konsumen. Berdasarkan hasil input tersebut, kami menghimbau seluruh pelaku usaha ritel mengimplementasikan relaksasi harga dimaksud," kata Ketut dalam keterangannya.
"Ke depan pelaku usaha ritel bisa menjual gula konsumsi dengan harga 16 ribu rupiah per kilogram. Fleksibilitas ini akan terus dievaluasi secara berkala sampai harga gula kembali ke level wajar," tambahnya.
Ketut mengatakan, keputusan menaikkan harga gula sesuai yang ditetapkan pemerintah itu ada di tangan masing-masing peritel modern.
"Terserah peritel mau dinaikkan harga gulanya atau tidak, karena itu kan pasti menyangkut masing-masing perusahaan. Bisa saja stoknya masih banyak. Jadi bukan berarti karena suratnya tanggal 3 November lantas peritel modern harus menaikkan harga gulanya langsung saat itu juga. Tergantung masing-masing ritel," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemendag Ungkap Stok Gula Hanya Cukup Buat 1 Bulan