Mahfud MD: Negara Hancur Kalau Hukum Dibuat Alat Tipu-tipu

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
09 November 2023 17:40
Menteri Koordinator bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri agenda Dies Natalis ke57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023 di Ballroom, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023). (Dok. Polhukam)
Foto: Mahfud MD. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan Mahfud MD menghadiri agenda Dies Natalis ke-57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Dalam orasi ilmiahnya di depan ribuan mahasiswa, sivitas akademika dan para undangan yang hadir, Mahfud menekankan penerapan dan penegakan hukum yang harus menjadi landasan utama.

"Apa yang harus kita lakukan ke depan, tidak lain, kalau ingin tetap menjaga negara ini, kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum," ujar Mahfud seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam.



Hadir pula sejumlah tokoh nasional dalam acara dies natalis dan wisuda Universitas Pancasila itu di antaranya Siswono Yudohusodo, Agum Gumelar, Hatta Ali, dan tokoh lainnya.

Ditegaskan Mahfud, hukum adalah panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara. Sebuah negara bisa hancur jika penegakan hukum tidak tegak.

"Di mana pun, negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud menambahkan, sejatinya penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran. Karena hukum harus langsung terpatri di dalam hati nurani setiap masyarakat dan khususnya para pemimpin bangsa.

"Kadang ada orang bilang, saya bukan orang hukum, nggak ngerti soal itu. Padahal gampang soal hukum itu, yakni kesadaran hati nurani kita," kata dia.

Mahfud pun menyayangkan pejabat dan penyelenggara Pemerintah pembuat instrumen hukum, yang tidak patuh pada apa yang ditetapkan. Jika tidak melaksanakan aturan hukum dengan baik, maka pejabat tersebut tengah berkhianat.

"Ketika pemimpin negara dan pejabat-pejabatnya tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, ia berkhianat terhadap bangsa dan negara ini," pungkasnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Soal Tagihan Utang Jusuf Hamka, Ini Jawaban Mahfud MD!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular