Menhub Singgung Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Mau Dihapus?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
07 November 2023 18:15
Pesawat di bandara
Foto: M. Sabqi

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pihaknya tidak bisa menghapus kebijakan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat. Kebijakan ini sudah diatur dalamĀ Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sedangkan besaran biaya tambahan (fuel surcharge) diatur sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 7 Tahun 2023 tentang Besaran Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Tapi bahwa akan menghilangkan istilah TBA dan TBB gak mungkin, karena itu adalah undang-undang (UU Nomor 1 Tahun 2009/UU Penerbangan)," tegas Budi Karya saat ditemui wartawan usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (7/11/2023).

Meski demikian, Budi tidak menampik bahwa harga tiket pesawat sekarang ini mahal, terutama untuk penerbangan di Indonesia Timur. Untuk itu, kata dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus membahas kondisi tersebut untuk evaluasi ke depannya.

Bandara Kertajati ramai lagi dengan melayani penerbangan umrah. (Dok. Angkasa Pura II)Foto: Bandara Kertajati ramai lagi dengan melayani penerbangan umrah. (Dok. Angkasa Pura II)
Bandara Kertajati ramai lagi dengan melayani penerbangan umrah. (Dok. Angkasa Pura II)

"Oleh karena itu, kami akan bahas secara detail karena yang mahal itu di daerah-daerah timur, itu mahal sekali. Saya yakin bahwa masih ada ruang untuk kita bahas agar ini bisa dilakukan dengan baik," ujarnya.

Budi mengatakan, bukan tidak mungkin pihaknya akan merevisi besaran nilai TBA. Namun, ia masih akan mendengar masukan dari berbagai pihak terlebih dahulu.

"(TBA) Akan dievaluasi, tapi kita dengar sana dengar sini, terus faktanya kita lihat angka-angka yang menjadi bagian dari variabel angka itu harus kita jadikan satu sandaran juga," jelasnya.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dipanggil KPK, Menhub Tak Datang karena Lagi di Luar Kota

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular