
Dipanggil KPK, Menhub Tak Datang karena Lagi di Luar Kota

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hal ini terkait dengan pembangunan jalur kereta api di beberapa proyek pada tahun anggaran 2018-2022.
"Hari ini (14/7) pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera T.A (Tahun Anggaran) 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resmi, Jumat (14/7/2023).
Ali menyatakan pemeriksaan dilakukan KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Budi Karya Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
![]() Kereta Api Pertama di Sulawesi Selatan. (Tangkapan Layar Youtube Presiden Joko Widodo) |
Selain Budi Karya, pejabat lain di Kemenhub juga ikut menjadi saksi, termasuk pejabat sekelas Eselon 1. Total tiga saksi ini bakal digali oleh Penyidik KPK untuk mendapatkan informasi proyek yang pernah dikerjakan.
"Maulana YusufASN pada Kemenhub dan M Risal Wasal Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kemenhub RI," tulis Ali Fikri.
Namun Budi Karya tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, hari ini. Kabar tersebut diungkapkan oleh Jubir Kemenhub, Adita Irawati.
Kata Adita, Budi Karya tidak bisa hadir karena sedang ada tugas di luar kota. Oleh karenanya, Budi Karya minta dijadwal ulang pemeriksaannya.
"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," kata Adita Irawati melalui keterangan resminya, Jumat (14/7/2023).
"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," sambungnya.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menhub Curhat ke DPR: Jaga Arus Mudik Saya Sampai Tak Tidur