Sakernas: Serapan Tenaga Kerja Manufaktur RI Minim
Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah angkatan kerja Indonesia berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 sebanyak 147,71 orang.
Dari total itu, yang terserap di dunia kerja sebanyak 139,85 juta orang, dan yang menjadi pengangguran 7,86 juta orang. Namun, mayoritas pekerja bekerja sebagai pekerja informal dan minim yang diserap industri manufaktur atau pengolahan.
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pertumbuhan serapan tenaga kerja tertinggi pada Agustus 2023 paling banyak berada di lapangan usaha akomodasi dan makanan minuman sebanyak 1,18 juta orang, diikuti sektor konstruksi 770 ribu orang, dan pertanian 750 ribu orang.
"Tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja terbanyak adalah akomodasi dan makanan minuman sebanyak 1,18 juta, diikuti konstruksi dan pertanian," ucap Amalia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Untuk serapan tenaga kerja di industri manufaktur atau industri pengolahan pada periode survei tersebut hanya sebesar 180 ribu orang, sektor perdagangan 360 ribu orang, pendidikan 410 ribu orang, pertambangan dan penggalian 130 ribu orang, real estat 30 ribu orang, dan aktivitas keuangan maupun asuransi 10 ribu orang.
Adapun lapangan usaha yang malah mengalami penurunan serapan di antaranya adalah aktivitas kesehatan dan kegiatan sosial yang minus 30 ribu orang, informasi dan komunikasi minus 20 ribu orang, dan treatment air, sampah, dan daur ulang sebesar minus 20 ribu orang.
Dari sisi status pekerjaannya, pada Agustus 2023, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 37,68%, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, yaitu sebesar 3,21%.
Dibandingkan Agustus 2022, status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, dan buruh/karyawan/pegawai mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,99% poin, 0,17% poin, dan 0,02% poin.
Sementara itu, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 82,67 juta orang dengan porsi 59,11%, sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 57,18 juta orang atau setara 40,89%. Dibandingkan Agustus 2022, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,20% poin.
Jika dirujuk menurut jam kerjanya, pekerja penuh atau yang memiliki jam kerja minimal 35 jam per minggu masih menjadi mayoritas dengan persentase sebesar 68,92% pada Agustus 2023. 31,08% sisanya merupakan pekerja tidak penuh atau jam kerja kurang dari 35 jam per minggu.
Pekerja tidak penuh dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu setengah pengangguran dengan porsi 6,68% dan pekerja paruh waktu 24,40%. Dibandingkan Agustus 2022, persentase pekerja tidak penuh mengalami penurunan sebesar 0,46% poin.
"Pada Agustus 2023, persentase pekerja penuh mengingat 0,46% poin dibanding tahun lalu. Proporsi pekerja penuh terus meningkat namun masih belum kembali ke level sebelum pandemi (71,04% Agustus 2019)," tegas Amalia.
(haa/haa)