
Sri Mulyani Beberkan Jenis Rumah yang Dapat Gratis PPN 100%

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, subsidi pemerintah untuk sektor properti ditujukan untuk pembelian rumah baru yang sudah terbangun atau stok tersedia.
"Ini memang tujuannya adalah menyerap rumah-rumah yang sudah dibangun. Stok yang ada, memunculkan demand. Dan di saat yang sama, tabungan di atas Rp500 masih cukup besar dan masih cukup naik," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/11/2023).
"Jadi ini adalah yang di-stimulate, mereka yang memang memiliki dana di perbankan. Dan dari sisi suplainya, estate (pengembang), dengan terserapnya rumah-rumah baru ini, sudah mulai membangun lagi di 2024," jelasnya.
Dengan begitu, kata Sri Mulyani, program subsidi itu bisa berdampak untuk perekonomian.
Karena itu juga, lanjut dia, syarat yang diberlakukan adalah 1 NIK atau 1 NPWP, tanpa ada syarat baru. Dan menggunakan mekanisme yang sudah ada, sehingga eksekusinya bisa maksimal tahun ini.
Seperti diketahui, pemerintah akan menggelontorkan program subsidi berupa PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) pembelian rumah baru yang rencananya akan diberlakukan mulai bulan November 2023 ini.
Program ini berlaku untuk pembelian rumah seharga kurang Rp2 miliar sebesar 100% untuk periode November 2023 sampai bulan Juni 2024. Selanjutnya sampai Desember 2024 akan diberi subsidi PPN DTP 50%.
Subsidi juga diberikan untuk pembelian rumah baru seharga sampai Rp5 miliar. Namun, PPN DTP 100% hanya untuk Rp2 miliar pertama.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi! Beli Rumah Gratis PPN 100% Berlaku Mulai Bulan Ini