Pemerintah Masih Otak Atik Dana Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
03 November 2023 20:20
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan untuk bisa memensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia dibutuhkan persetujuan tiga menteri.
Foto: Ardi Suratman

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengotak-atik pendanaan program transisi energi termasuk untuk memensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia.

Seperti diketahui sampai saat ini memang pendanaan untuk pemensiunan dini PLTU batu bara kurang menarik di mata investor. Dengan begitu pemerintah memutar otak untuk bisa mendapatkan pendanaan investor asing mengingat biaya yang perlu dikerahkan untuk mempensiunkan dini PLTU batu bara tidak mudah.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan pemerintah membuka kemungkinan opsi pendanaan pensiun dini PLTU batu bara bisa menggunakan dana negara yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Memang ada perlu pensiun (PLTU) untuk bisa membuka peluang untuk bisa menghasilkan pensiun dini PLTU ini dengan skema kerja sama yang saling menguntungkan, itu perlu persiapan lagi. Kalau ditanya soal pemanfaatan APBN, kita melihatnya ya ketersediaan anggaran di APBN pertama dan kemudian juga benefitnya lah itu untuk apa," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Namun juga tentunya, kata Arifin, pihaknya terus membuka peluang bagi investor asing untuk bisa turut kontribusi untuk mendanai pensiun dini PLTU di Indonesia. Contohnya pada pendanaan yang dijanjikan oleh berbagai negara maju seperti Amerika Serikat dalam Just Energy Transition Partnership (JETP).

"Jadi memang JETP kita lagi coba paling nggak ada 1 yang bisa maju, karena ini yang kita fokus dulu kedua kita siapkan 4,8 Giga Watt (GW) tapi paling nggak ada satu lah yang 500 Mega Watt baru bisa jalan," tambahnya.

Kemitraan JETP sendiri merupakan inisiatif pendanaan transisi energi senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 300 triliun yang disepakati antara Indonesia dan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG).

Inisiatif JETP ini diumumkan di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, November 2022 lalu. IPG terdiri atas Pemerintah Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia dan Inggris Raya.

Sekretariat JETP Indonesia dibentuk dan mulai beroperasi pada April 2023. Salah satu tugasnya adalah melakukan koordinasi dalam upaya penyusunan dokumen CIPP secara kolaboratif antara pemerintah Indonesia dan IPG dengan dukungan kelompok kerja (working groups) yang terdiri atas unsur-unsur lembaga internasional, think tank, program kerjasama bidang energi dan masyarakat madani.

"Dokumen CIPP JETP merupakan living document. Artinya, dokumen ini akan diperbaharui terus setiap tahunnya agar dapat mencerminkan perkembangan ekonomi global dan prioritas pembangunan dalam negeri," ungkap Kepala Sekretariat JETP Indonesia Edo Mahendra dalam keterangan tertulis, Rabu (1/11/2023).

Masukan publik yang diserahkan sebelum tanggal 14 November akan diolah pihak Sekretariat JETP untuk menjadi landasan finalisasi dokumen CIPP.

Rencananya, dokumen CIPP yang menjadi basis implementasi kemitraan JETP akan diluncurkan di Indonesia sebelum perhelatan dunia mengenai perubahan iklim Conference of Parties (COP) ke-28 yang akan berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab pada penghujung tahun ini.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PLTU Batu Bara Disuntik Mati, Listrik di Jawa Bisa Padam!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular