
Bocoran Pengusaha, UMP DKI 2024 Bakal Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman memastikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 naik. Namun demikian, ia masih belum bisa mengungkapkan berapa besaran kenaikannya, karena masih belum ada regulasi terkait perhitungan UMP 2024 dari pemerintah.
"(UMP 2024) pasti ada kenaikan. Ya.. kalau nggak ada bohong lah, pasti ada," kata Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/11/2023).
Nurjaman menjelaskan, perhitungan UMP memiliki regulasi yang diturunkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan. "Cuma sampai saat ini regulasinya juga masih belum ada. Sekarang masih belum keluar, dari PP (Peraturan Pemerintah) maupun nanti ada Permen (Peraturan Menteri)," ujarnya.
Ia mengaku saat ini pihaknya masih menunggu kapan PP terkait perhitungan UMP 2024 itu diturunkan oleh pemerintah.
"Kita ini sekarang lagi menunggu PP-nya kapan lahir, kapan turun yang dari pemerintah. Nah kalau sudah ada PP, sudah ada aturannya, regulasinya ada kita jelas apa yang menjadi patokannya. Nah sekarang kan masih belum jelas," terang dia.
Nurjaman mengatakan, pihaknya tidak ingin berandai-andai terkait perhitungan UMP 2024. "Perkiraan perhitungannya saya tidak bisa berandai-andai karena belum ada regulasinya. Tunggu regulasinya dulu," ucap dia.
"Mungkin minggu depan ada kabar (turunnya PP) dan sebagainya. Mudah-mudahan," ujar Nurjaman.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Ini Kata Anak Buah Jokowi