Demi Indonesia Emas 2045, Pemerintah Komit Lanjutkan PSN
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna bertransformasi menuju Indonesia Emas 2045 dengan visi 'Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan'.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, RPJPN 2025-2045 nantinya masih akan berfokus pada pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan infrastruktur terbangun melalui pembangunan kawasan industri hilirisasi yang terhubung dengan beberapa hal.
Misalnya seperti infrastruktur konektivitas, menjaga kesinambungan IKN sebagai superhub perekonomian nasional, transisi energi menuju komitmen Net Zero Emission, menjaga konsistensi pembangunan pusat dan daerah, serta mengorkestrasi seluruh pelaku pembangunan yang tak hanya fokus pada Pemerintah, namun juga untuk swasta dan masyarakat umum.
Adapun indikator investasi Indonesia saat ini menunjukkan hasil positif dengan indeks PMI Manufaktur mencatatkan pertumbuhan konsisten 25 bulan berturut-turut dan saat ini berada pada angka 52,3.
Realisasi investasi di kuartal ketiga juga mencapai Rp 374 triliun, dan dari sisi perbankan bahwa kredit modal kerja juga tumbuh positif. Dengan capaian positif ini, dalam jangka panjang Pemerintah menargetkan pencapaian pendapatan per kapita setara dengan negara maju sekitar US$23.000 hingga US$30.000 pada 2045.
"Beberapa indikator ini tentunya sangat dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah, termasuk untuk program Infrastruktur PSN dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (27/10/2023).
Lebih lanjut, Airlangga juga menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo sejak 2021, arah pengembangan infrastruktur terutama Proyek Strategis Nasional (PSN) harus mengutamakan proyek non-APBN yang didukung oleh Kementerian/Lembaga teknis dan menunjang kebijakan penguatan ekonomi.
Hal ini sejalan dengan mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang mengidentifikasi kebutuhan investasi infrastruktur senilai Rp6.445 triliun, di mana APBN hanya mampu menyediakan Rp2.385 triliun atau 37% dari total kebutuhan anggaran.
Hal tersebut berarti pembiayaan infrastruktur masih tetap memerlukan sumber-sumber lain, misalnya skema Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebagai contoh antara lain pengembangan Kawasan Industri (KI), percepatan Program Smelter, dan pembangunan KEK.
Selain itu, Pemerintah juga telah menyusun rancangan peraturan skema pembiayaan non-APBN seperti Hak Pengelolaan Terbatas (Limited Concession Scheme) dan Land Value Capture.
Berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 terdapat 211 proyek dan 13 program dalam daftar PSN dengan estimasi total nilai investasi sebesar Rp 5.746,9 triliun. Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa sektor di antaranya pembangunan infrastruktur konektivitas seperti pelabuhan, jalan tol, kereta api, dan bandar udara, peningkatan ketahanan energi, pengembangan kawasan dan hilirisasi industri, serta penyediaan infrastruktur dasar.
"Saya berharap PSN bisa dilanjutkan. Pekerjaan rumah kita ke depannya yakni bagaimana mensosialisasikan semua capaian ini kepada publik, agar mendapatkan dukungan mereka, sehingga programnya bisa diteruskan. Kita bisa menyampaikan dengan lebih sederhana kepada publik tentang capaian PSN," pungkas Airlangga.
(dpu/dpu)