FOTO

Penampakan Barang Impor Langgar Aturan Rp 50 M Dimusnahkan

CNBC Indonesia/Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 26/10/2023 16:57 WIB

Pemerintah memusnahkan sebanyak sekitar 634 bal pakaian bekas impor ilegal dengan nilai nyaris Rp50 miliar.

1/10 Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Pemerintah memusnahkan sebanyak sekitar 634 bal pakaian bekas impor yang dikumpulkan dari 2 lokasi. Yaitu, Pasar Senen, Jakarta dan Pasar Gedebage, Bandung. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

2/10 Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin pemusnahan barang impor ilegal dengan nilai nyaris Rp50 miliar atau tepatnya Rp49,951 miliar. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

3/10 Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Adapun barang impor tersebut terdiri dari pakaian bekas yang dilarang untuk impor, beberapa komoditas termasuk besi, elektronik, alat kesehatan, makanan minuman, alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, mainan anak elektronik yang tidak punya manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan tidak ada SNI-nya. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

4/10 Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas sebagian barang impor ilegal secara simbolis. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

5/10 Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Zulhas ditemani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan perwakilan Kejaksaan Agung. Pemusnahan ini dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

6/10 Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

"Total nilai yang dimusnahkan atau dihibahkan hari ini nilainya hampir Rp50 miliar atau Rp 49,951 miliar. Jadi hampir Rp50 miliar, sebagian besar pakaian yang masuk secara ilegal," kata Zulhas saat konferensi pers di TPP DJBC Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

7/10 Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Zulhas menegaskan, upaya yang dilakukan pemerintah hari ini untuk melindungi industri dalam negeri. "Mudah-mudahan kerjasama terus seperti ini, yang selama ini sudah baik kita akan lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan terus kerja sama seperti yang kita lakukan (seperti ini) maka industri dalam negeri terlindungi dan juga untuk kita bisa berteman dengan baik," ujarnya. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

8/10 Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, hasil operasi tersebut juga menemukan 53.030 lembar sajadah senilai Rp1,8 miliar. Asal sajadah tersebut adalah Turki. Menurut Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang, sajadah-sajadah tersebut adalah hasil temuan Ditjen Bea dan Cukai, masuk wilayah RI tidak dilengkapi dokumen impor. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

9/10 Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, barang-barang tersebut adalah hasil pengawasan yang dilakukan pemerintah di tengah masuknya barang-barang impor membanjiri pasar domestik. Terutama, kata dia, barang-barang yang berdampak negatif bagi industri di dalam negeri. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

10/10 Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Operasi itu, kata Sri Mulyani, merespons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melakukan pengetatan arus barang impor. Terutama untuk barang-barang tekstil produk tekstil (TPT). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)