
Pemerintah Musnahkan 634 Bal Pakaian Bekas Impor

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memusnahkan sebanyak sekitar 634 bal pakaian bekas impor yang dikumpulkan dari 2 lokasi. Yaitu, Pasar Senen, Jakarta dan Pasar Gedebage, Bandung.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, barang-barang tersebut adalah hasil pengawasan yang dilakukan pemerintah di tengah masuknya barang-barang impor membanjiri pasar domestik. Terutama, kata dia, barang-barang yang berdampak negatif bagi industri di dalam negeri.
Hal itu disampaikan saat menyampaikan keterangan terkait Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta jajaran Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Operasi itu, kata Sri Mulyani, merespons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melakukan pengetatan arus barang impor. Terutama untuk barang-barang tekstil produk tekstil (TPT).
"Pada periode antara 10-15 Oktober 2023 Direktur Jenderal Bea dan Cukai juga bersama dengan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) di bawah Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri telah melaksanakan operasi bersama," jelasnya.
"Hasil dari operasi bersama ini, dan kami berterima kasih kepada Pak Zul (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan), Kementerian Perdagangan, dan Kepolisian Pak Kepala Bareskrim yang telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 638 bal pakaian bekas," paparnya.
![]() Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) |
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, hasil operasi tersebut juga menemukan 53.030 lembar sajadah senilai Rp1,8 miliar. Asal sajadah tersebut adalah Turki.
Menurut Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang, sajadah-sajadah tersebut adalah hasil temuan Ditjen Bea dan Cukai, masuk wilayah RI tidak dilengkapi dokumen impor.
"Barang-barang ini (sajadah impor) telah memperoleh penetapan status penggunaannya yaitu kita akan memberikan hibah kepada pemerintah daerah Bekasi dan kepada tokoh-tokoh masyarakat. Karena ini kan masih bisa digunakan untuk sajadah ini dengan demikian masih bisa dimanfaatkan," kata Sri Mulyani.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Bekas Impor Nyaris Rp 50 M
