Anak Buah Jokowi Beda Suara Soal Ekspor 'Narkoba' Kratom

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
23 October 2023 14:08
Tanaman Kratom. (Dok. Detikcom/Rachman)
Foto: Tanaman Kratom. (Dok. Detikcom/Rachman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan dan Badan Karantina Pertanian beda suara soal ekspor tanaman herbal daun Kratom. Kemendag menegaskan ekspor daun kratom bebas dilakukan hingga saat ini. Eksportir pun tak perlu mengurus Surat Persetujuan Ekspor (SPE).

"Kratom itu kan bebas ekspor. Boleh bebas sambil nunggu (kajian BNN dan Kemenkes) ekspor masih jalan. Dari dulu boleh ekspor kratom," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Minggu (20/10/2023).

Namun ekspor daun kratom akan diatur oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan. Keduanya tengah mengkaji soal kratom apakah dimasukkan ke dalam narkotika atau tidak.

Kratom adalah tanaman herbal yang masuk dalam kategori New Psychoactive Substances (NPS). Mengutip dari situs Badan Narkotika Nasional, BNN telah merekomendasikan kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ekspor kratom boleh diekspor dari dulu cuma ada wacana diatur oleh kementerian teknis kan ya, kami nunggu aja," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Adnan menegaskan dalam keputusan terakhir harus ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian terkait kratom, yaitu KSP, BNN, dan Kemenkes. Badan Karantina sendiri menegaskan ekspor kratom harusnya tak diperbolehkan dulu, menunggu keputusan hasil kajian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Tanaman Kratom. (Dok. metrokota.bnn)Foto: Tanaman Kratom. (Dok. metrokota.bnn)
Tanaman Kratom. (Dok. metrokota.bnn)

"Kami berpatokan ke surat SKB itu hasil keputusan rapat terakhir. Belum boleh (ekspor kratom) sebenarnya, belum boleh kalau saya katakan. Tetapi intinya kalau besok ada perintah kalau itu (boleh) kita tidak ada masalah. Intinya seperti itu, ini memang hasil BRIN yang kita perlu menunggu lagi sejenak untuk itu," tegas Adnan saat ditemui di Hotel JS Luwansa Jakarta, Jumat malam (20/10/2023).

Mengutip data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor Kratom dengan HS 12119099 Indonesia sempat turun dari US$ 16,23 juta pada 2018 menjadi US$9,95 juta pada 2019. Kemudian, nilai ekspor Kratom kembali meningkat pada 2020, yakni US$13,16 juta dan terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022.

Kinerja ekspor yang positif ini terus berlanjut pada 2023. Sepanjang Januari hingga Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04% menjadi US$7,33 juta atau sekitar Rp114,4 miliar (asumsi kurs Rp 15.648/US$).

Sementara itu, sejak 2018 hingga 2021 selalu mengalami penurunan secara volume dengan tren pelemahan sebesar -14,81 persen. Lalu pada 2022, volume ekspor kratom mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 87,90% menjadi 8.210 ton.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, pertumbuhan positif terus berlanjut pada periode Januari hingga Mei 2023 dengan nilai pertumbuhan sebesar 51,49%.

Jika melihat negara tujuan utama ekspor Kratom Indonesia, Amerika Serikat (AS) menduduki urutan pertama pada periode Januari-Mei 2023, yakni sebesar US$4,86 juta, diikuti Jerman sebesar US$0,61 juta, India sebesar US$0,44 juta, dan Republik Ceko sebesar US$0,39 juta.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Punya 'Narkotika' Baru, Jadi Incaran Dunia & Laku Miliaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular