Menteri ESDM Kesal! Mobil 3.500 CC Kok Pakai Pertalite

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Jumat, 20/10/2023 19:40 WIB
Foto: Menteri ESDM Arifin Tasrif. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan kategori penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Pertalite (RON 90) yang akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191 Tahun 2014.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan mobil yang memiliki CC 3.500 ataupun yang 4.000 CC lebih baik tidak menggunakan BBM bersubsidi Pertalite lantaran bisa merusak mesin ndari mobil itu sendiri.


"Untuk jenis kendaraan apa yang berhak, masa yang kelas 3.500 CC 4.000 CC masa pakai (Pertalite), kan ngerusak mesinnya sendiri, kalau bisa beli (mobil) yang CC gede, duitnya banyak kan," jelas Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Selain itu, Arifin mengatakan BBM bersubsidi Pertalite memiliki emisi yang tinggi. Dengan begitu, penggunaan BBM non subsidi seperti Pertamax Cs bisa membantu mengurangi sumbangan emisi ke udara.

"Kemudian juga mengurangi kita punya emisi. Kan Pertalite ini kan PM-nya tinggi," tambahnya. Yang pasti, dia menekankan bahwa nantinya pada aturan yang akan direvisi tersebut akan dipetakan akan dimasukkan dalam sistem teknologi informasi Pertamina.

"Itu kan udah dipetakan, motor, mobil jenis apa, itu masuk di dalam daftar di sistem IT Pertamina." tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan berbagai upaya BBM bersubsidi tidak 'termakan' oleh masyarakat yang mampu. Pihaknya mendorong pemakaian BBM bersubsidi itu hanya untuk masyarakat yang memerlukan dan memenuhi syarat sebagai penerima BBM bersubsidi.

"Pertama, kita harus tetap menyatakan bahwa BBM Subsidi itu untuk rakyat yang memerlukan. Kita imbau bahwa Pertalite itu untuk masyarakat yang memerlukan dan memenuhi syarat atau eligible," jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Selasa (17/10/2023).

Selain itu, Tutuka meminta masyarakat untuk 'sadar diri' jika bukan termasuk masyarakat yang membutuhkan maka jangan menggunakan BBM bersubsidi. "Jadi kalau ini (masyarakat) yang berada, yang beruntung, janganlah menggunakan BBM subsidi karena itu bukan peruntukannya, untuk masyarakat yang lain," tegasnya.

Adapun, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong aturan yang seharusnya mengatur siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, untuk bisa segera direvisi.

"Kemudian kita juga mendukung dilakukannya Revisi Perpres No. 191 supaya bisa dilaksanakan dan ini akan membuat kondisi lebih tepat sasaran untuk BBM bersubsidi," tandasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina Masih Akan Tingkatkan Pasokan BBM 5 Tahun Ke Depan